Penerapan Omnibus Law Tunggu Disahkan Presiden

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa penerapan omnibus law atau beleid yang menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU sebagai payung hukum baru terkait perizinan investasi sudah memasuki tahap terakhir yaitu menunggu untuk disahkan oleh Presiden Joko Widodo. “Omnibus law kita sebenarnya sudah praktis selesai dan tinggal ada rapat sekali maksimum dua kali. Nunggu gong nya kalau Pak Presiden bilang Go itu baru,” katanya saat ditemui di Hotel RitzCarlton, Jakarta, Selasa (15/10).

Ia memastikan seluruh pembahasan tentang substansi dan proses identifikasi terhadap 72 UU itu kini telah selesai, namun belum bisa diresmikan dalam minggu ini sebab juga harus melalui DPR dalam mengesahkan omnibus law tersebut. “Kalau substansinya kita sudah selesai dan sudah diidentifikasi. Jangan lupa omnibus law itu law, Undang-Undang jadi kita harus maju ke DPR untuk meresmikan itu,” katanya.

Ia menjelaskan setelah omnibus law selesai seluruh kewenangan terkait perizinan investasi akan diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) sehingga pejabat lain seperti menteri, DPR, dan pemerintah daerah sudah tidak memiliki wewenang dalam mengatur hal tersebut. “Jadi kalau Pemda yang biasa tidak ikuti apa yang diatur itu sudah enggak bisa dan jangan kemudian menterinya dengan DPR sepakat ‘kita bikin begini’,” ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa (17/9), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa pemerintah lebih dulu membenahi penataan kewenangan sebelum melakukan perombakan terhadap pasal-pasal UU terkait perizinan. Hal itu dilakukan karena masih ada tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah sebab UU yang telah ada memberi kewenangan kepada masing-masing pemangku jabatan.

“Untuk awal kita lakukan penataan kewenangan dulu,” katanya saat saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Selain itu, pembahasan omnimbus law sebenarnya sudah dilakukan sejak Juli 2018, yaitu saat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. “Ini kan proses panjang, kalau teman-teman liat omnimbus law sudah sejak 2018. Saat PP 24/2018 itu waktu bergulir awal niatnya omnimbus law,” ujar Susiwijono.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil mempercayai langkah pemerintah menggodok omnibus law dapat memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Menurut Sofyan, regulasi yang tumpang tindih membuat investor tak melirik untuk menanamkan modal di tanah air. Sebagaimana diketahui, omnibus law ialah metode pembuatan peraturan dengan menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi suatu payung hukum baru. Untuk hal ini, pemerintah tengah membahas mengenai omnibus law di bidang perizinan usaha demi meningkatkan investasi. “Itu yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, bagian deregulasi terhadap iklim investasi,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, penerapan omnibus law salah satunya akan berimbas terhadap perbaikan iklim investasi di sektor properti. Dia bilang, poin-poin penghambat investasi di sektor tersebut akan disesuaikan kembali oleh pemerintah. “Apakah kesulitan itu terkait peraturan pemerintah, undang-undang, peraturan menteri. Itu yang akan dinilai,” terangnya. Sofyan menambahkan, keberadaan omnibus law dapat menciptakan sistem dan standar baru dalam hal perizinan. “Misalnya bangunan tidak sesuai dengan standar, maka inspektur bangunan yang akan melakukan penertiban,” pungkasnya.

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…