Menteri Kelautan dan Perikanan - Revisi UU Perikanan Belum Mendesak

Susi Pudjiastuti

Menteri Kelautan dan Perikanan

Revisi UU Perikanan Belum Mendesak

Pontianak - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan, revisi terhadap UU Nomor 45/2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan yang ada saat ini belum mendesak dilakukan.

“Kalaupun dilakukan revisi terhadap UU Perikanan tersebut, maka isinya harus berpihak pada kepentingan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia," kata Pudjiastuti saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Minggu (6/10).

Ia menjelaskan, belum pentingnya untuk merivisi UU Perikanan yang ada saat ini, karena jika revisi dilakukan secara tergesa-gesa, maka dikhawatrikan hasilnya justru tidak baik bagi kepentingan negara dan bangsa.

Ia berharap, jika nantinya kabinet pemerintahan yang akan datang melakukan revisi terhadap UUN Perikanan, maka poin-poin di dalam UU tersebut nantinya, haruslah berpihak kepada kedaulatan laut Indonesia.

Dirinya, lebih memilh melakukan aksi nyata dengan menangkap korporasi yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesi, karena selama ini proses hukum belum menyentuh para cukong-cukong pemilik kapal motor asing yang melakukan pencurian ikan di Indonesia.

Sebelumnya, Minggu (6/10), Pudjiastuti memimpin langsung penenggelaman sebanyak 21 kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 21 kapal berbendera asing itu ditenggelamkan di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah, dan perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, penenggelaman kapal nelayan asing itu, merupakan tindakan pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing agar tidak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Sikap tegas itu merupakan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia agar kapal asing tidak lagi berani melakukan pencurian terhadap sumber daya alam yang ada di laut Indonesia. Data KKP mencatat, penenggelaman kapal nelayan asing sebanyak 21 unit. Ant

 

BERITA TERKAIT

Wakil Ketua MPR - Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan…

Menteri ATR/BPN - Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan

Agus Harimurti Yudhoyono Menteri ATR/BPN Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional…

Mendes PDTT - Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi…

BERITA LAINNYA DI

Wakil Ketua MPR - Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan

Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR Pengembangan Desa Wisata Harus Lestarikan Lingkungan Jakarta - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan pengembangan…

Menteri ATR/BPN - Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan

Agus Harimurti Yudhoyono Menteri ATR/BPN Setiap Jengkal Tanah Harus Dipertahankan Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional…

Mendes PDTT - Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT Partisipasi Masyarakat Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi…