Laba Danayasa Arthatama Terkoreksi 49,31%

NERACA

Jakarta – Di balik rencana PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) go private, perseroan mencatatkan kinerja keuangan negatif di paruh pertama tahun 2019. Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin perseroan membukukan laba Rp 20,54 miliar atau merosot 49,31% dari priode yang sama tahun lalu sebesar Rp 40,53 miliar. 

Penurunan laba tersebut disebabkan oleh turunnya pendapatan dan naiknya beban usaha. Pendapatan perusahaan yang dikenal dengan nama SCBD tersebut tercatat sebesar Rp 496,22 miliar. Jumlah tersebut mengalami penurunan 4,86% bila dibandingkan dengan semester I-2018 (yoy) yang berhasil meraih Rp 517,36 miliar. 

Penurunan pendapatan disebabkan oleh turunnya pendapatan dari real estate yang memang menyumbang 51,55% dari total pendapatan. Semester I-2019, perolehan dari real estate terutama berasal dari pendapatan sewa Pacific Place Mall yang tercatat sebesar Rp 253,84 miliar. Jumlah tersebut turun 3,78% yoy dari perolehan semester I-2019 yang sebesar Rp 263,83 miliar. 

Selain itu, pendapatan dari hotel juga tercatat turun, bahkan lebih dalam. SCBD membukukan pendapatan dari hotel sebesar Rp 137,71 miliar. Pendapatan tersebut turun 11,75% yoy dari periode sebelumnya yang saat itu tercatat Rp 156,04 miliar. Sedangkan pendapatan dari jasa telekomunikasi naik 7,37% yoy dari Rp 97,48 miliar menjadi Rp 104,67 miliar. 

Dari sisi beban, tercatat beban pokok SCBD pada semester I-2019 sebesar Rp 95,89 miliar. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan 3,39% yoy dari Rp 99,26 miliar. Sedangkan beban usaha justru naik 15,17% yoy dari Rp 363,89 miliar menjadi Rp 419,09 miliar.  Dari sisi utang, SCBD memiliki junmlah utang sebesar Rp 1,39 triliun. Naik 1,46% sejak akhir tahun 2018 yang tercatat Rp 1,37 triliun. Peningkatan utang terutama pada pos utang jangka panjang dari awal tahun yang hanya tercatat Rp 785,84 miliar menjadi Rp 821,91 miliar.

Sementara itu, ekuitas SCBD tercatat sebesar Rp 4,38 triliun. Turun tipis dari akhir periode 20118 yang tercatat sebesar Rp 4,39 triliun. Asal tahu saja, PT Danayasa Arthatama Tbk berencana go private. Merespon hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal melakukan dengar pendapat dengan pihak manajemen SBCB.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia pernah bilang, berdasarkan peraturan mengenai delisting-relisting, maka SCBD memiliki kewajiban melakukan penawaran wajib (tender offer) saham beredar.”BEI akan melakukan haering di pekan ini untuk mengklarifikasi hal tersebut (rencana delisting dan go private),”ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…