Menteri LHK: Pulau Komodo Tak Ditutup tapi Ditata Bersama - World Class Tourism

Menteri LHK: Pulau Komodo Tak Ditutup tapi Ditata Bersama

World Class Tourism

NERACA

Jakarta - Kabar gembira buat dunia wisata, karena Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara timur (NTT) tidak jadi ditutup saat ini dan juga per januari 2020, selain itu juga tidak akan ada direlokasi penduduk melainkan kawasan wisata tingkat dunia ini akan ditata bersama.

“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT. Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Senin (30/9).

Siti Nurbaya mengungkapkan hal itu usai rapat kordinasi (Rakor) tingkat menteri dan gubernur yang dipimpin Menkomaritim, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/9). Rakor dihadiri Menpar Arief Yahya, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Gubernur NTT, Victor B Laiskodat.

Rakor juga membahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dan lain-lain. Semua membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standard wisata internasional.

Lebih lanjut dikemukakan Siti Nurbaya, kewenangan bersama itu akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo. Paralel dengan itu investasi juga dapat dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerja sama pengelola dengan BUMD dan swasta atau melalui perijinan swasta dan pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures.

Menteri LHK menegaskan, kawasan wisata Pulau Komodo lebih baik ditata bersama dalam kewenagan bersama konkuren; dan tidak akan ada relokasi penduduk. Terkait kerangka waktu, Siti Nurbaya menegaskan akan segera menetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan.

Identifikasi Masalah

Menteri LHK Siti Nurbaya lebih lanjut menjelaskan bahwa dari hasil kerja Tim Terpadu telah dilakukan identifikasi kompleksitas permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo penyandang Wolrd Heritage Site tahun 1991 dan sebelumnya tahun 1977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.

Beberapa masalah tersebut meliputi persoalan distribusi pengembangan paket wisata special interests, mass tourism dan atraksi wisata yang bisa dieksplorasi seperti nite-safari, satwa kakak tua jambul kuning dan lain-lain disamping diving, snorkeling dan tracking.

Menurut Siti Nurbaya, dibahas juga untuk pengaturan regulasi ticketting dan pajak serta retribusi dan integrasi pembiayaan atau biaya-biaya yang dipungut dari wisatawan agar menjadi terpadu dan jelas, baik di Labuan Bajo maupun di Kawasan Taman Nasional Komodo.

Mengenai satwa Komodo ungkap Siti Nurbaya, juga dibahas dimana secara resmi ditemukan tahun 1910 dan setelah itu terdapat beberapa penelitian di tahun 1912, 1923-1927 dan 2002- 2019 sekarang dijumpai adanya komodo sepanjang 3,11 meter dan juga 2,5 -2,9 meter. Jumlah populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 2.897 ekor dan terbanyak di P. Komodo 1.727 ekor, lalu di P Rinca 1.049 ekor di P. Rinca. Ada juga sekitar 50-60ekor di p Gili Motang dan Nusa Kode. 

Wilayah pengembangan di P Komodo untuk kegiatan tercatat seluas 400 Ha dari keseluruhan wilayah satu Pulau Komodo yaitu 31.000 Ha. Terdapat pula di kawasan ini adanya desa pemukiman sejak tahun 1926 seluas 17 Ha yang dihuni oleh 507 KK. Terhadap kawasan pemukiman akan dilakukan penataan, tapi bukan relokasi atau re-settlement. Mohar/Iwan

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…