Dewi Motik: "Puspayoga itu Down to Earth"

Dewi Motik: "Puspayoga itu Down to Earth"

NERACA

Jakarta - Tak lama lagi, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berada di akhir masa tugasnya sebagai menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Selama lima tahun bukanlah waktu yang singkat dalam membangun koperasi dan UKM di Indonesia. Tentunya, banyak kesan yang berhasil ditanam untuk seluruh stakeholder, khususnya masyarakat koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

Tak terkecuali bagi Dewi Motik, yang merupakan Duta Koperasi. Bagi Dewi, Puspayoga adalah sosok yang Down to Earth."Puspayoga seorang sosok bangsawan, berjiwa bangsawan, yang kalau bicara tidak pernah muluk-muluk. Tapi, down to earth, langsung menukik ke bawah, ke masyarakat", ucap Dewi saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjut Dewi, sosok Puspayoga kalau bicara sangat simpel dan mudah dimengerti, tidak sok pintar."Kalau Puspayoga bicara, kita langsung paham apa yang dia mau", tukas Dewi.

Hasilnya, koperasi dan UKM berkembang pesat di zaman Menteri Puspayoga. Karena, apa yang diucapkan (kebijakan) sangat mudah dipahami dan juga mudah untuk dijalankan."Intinya, sangat mudah untuk dimengerti masyarakat", ujar Dewi.

Koperasi-koperasi besar pun banyak tumbuh di era Menkop Puspayoga."Puspayoga juga mengajak perusahaan-perusahaan besar termasuk BUMN untuk berbagi dan bersinergi membangun koperasi dan UKM di Indonesia", kata Dewi lagi.

Di samping itu, Dewi bercerita bahwa dirinya pernah ke rumah Puspayoga di Kota Denpasar, Bali."Puspayoga punya tanah seluas 10 hektar. Kalau dijual atau kerjasama dengan orang kaya bikin hotel misalnya, berapa banyak nilai uang yang bisa didapat. Tapi, dia tidak lakukan itu. Justru, tanah seluas itu, Puspayoga berbagi dengan para UKM untuk berdagang. Ada pedagang batu, burung, dan sebagainya", ungkap Dewi.

Bayangkan, kata Dewi, berapa banyak UKM yang menikmati hasil dari tanah milik Puspayoga tersebut."Itu satu bukti bahwa Puspayoga merupakan sosok yang tidak banyak bicara, tapi banyak berbuat", pungkas Dewi.

“Mengenai 5 tahun kepemimpinan, Pak Puspayoga yang didampingi Bu Bintang di Kemenkop dan UKM, saya menilai banyak keberhasilan yang sudah ditorehkan Pak Puspayoga sebagai Menkop dan UKM,” tambah dia.

Dulu diawal kepemimpinan beliau, koperasi masih dianggap usaha gembel. Namun saat ini beliau berhasil mengangkat martabat koperasi sebagai pelaku usaha yang tidak bisa dipandang sebelah mata lagi. 

Program-program yang dicanangkan khususnya Reformasi Total Koperasi memberikan kontribusi dan dampak signifikan bagi Pemerintah dan Masyarakat Koperasi dan UMKM. Kontribusi Koperasi sebagai suatu lembaga terhadap PDB Nasional semula sebesar 1,71 % pada tahun 2014 , meningkat secara signifikan tahun 2016 mencapai sebesar 3,99 % , pada pada tahun 2017 sebesar 4,48% dan kembali meningkat pada tahun 2018 sebesar 5,1%. Diharapkan pada akhir tahun 2019 kontribusi PDB Koperasi terhadap PDB Nasional dapat mencapai sebesar 5,5% sampai 6%. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…