Darurat Karhutla

 

 

Oleh: Ambara Purusottama

School of Business and Economic

Universitas Prasetiya Mulya

 

 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah di Indonesia terus meluas. Musim kemarau berkepanjangan turut membuat memperparah situasi. Data BNPB terkini menyebutkan bahwa luas terdampak karhutla mencapai lebih dari 320,000 hektar dengan 2,700 titik api. Kejadian ini mulai mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di daerah terdampak karhutla. Peristiwa ini mulai dirasakan negara tetangga yang mulai terganggu dengan asap yang dihasilkan oleh karhutla. Kejadian ini merupakan kejadian berulang yang terus saja terjadi. Meskipun musim kemarau juga turut andil terhadap karhutla yang terjadi namun alam tidak dapat disalahkan karena sulit dikendalikan oleh manusia.

Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang terkena dan terdampak karhutla.  Atas perintah langsung presiden, beberapa pejabat pusat diminta turun untuk mengendalikan karhutla agar tidak meluas. Potret tersebut mengisyaratkan pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan masalah di daerahnya. Padahal kejadian ini seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah karena terjadi di wilayahnya. Pemerintah daerah telah diberikan mandat untuk mengelola daerahnya termasuk bencana alam yang terjadi. Akan tetapi mandat tidak mampu dijalankan dengan baik sehingga peristiwa karhutla terus meluas.

Karhutla bukanlah peristiwa baru bagi Indonesia. Karhutla berlangsung hampir setiap tahun hanya saja yang membedakan adalah intensitasnya. Karhutla terparah terjadi pada tahun 2015 dimana menurut KLH wilayah terdampak karhutla mencapai 2,6 juta hektar dan mencapai lebih dari 120 titik api. Pada saat itu Indonesia diprotes keras oleh negara tetangga karena asap dampak karhutla tidak lagi dapat ditolerir. Meskipun sudah melakukan berbagai cara namun memadamkan api juah lebih sulit dibandingkan dengan mencegah terjadinya kebakaran. Luas area dan keterbatangan jangkauan menyebabkan petugas mengalami kesulitan memadamkan api bahkan untuk mencegah api meluas saja memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. Meskipun pada akhirnya terbantu oleh turunnya hujan namun dampak karhutla pada saat itu sangat masif bagi masyarakat.

Pembiaran merupakan alasan utama terjadinya karhutla. Seharusnya program mitigasi risiko sudah dilakukan sejak dini sebelum kebakaran meluas atau bahkan sebelum kebakaran terjadi. Karhutla memang salah satu risiko terbesar di daerah tropis, terlebih di musim kemarau. Pengendalian karhutla pada dasarnya seharusnya dapat dilakukan sebelum karhutla meluas. Pembiaran tidak hanya dalam konteks kejadian alam saja namun juga yang disebabkan secara sengaja oleh beberapa oknum yang melakukan pembakaran. Pembakaran merupakan cara paling mudah dan efisien untuk revitalisasi wilayah tanam agar dapat ditanami tanaman yang baru. Namun cara tersebut tidak tepat dan merugikan.

Pemerintah pusat yang sampai turun gunung memperlihatkan kurangnya pengelolaan yang terjadi di tubuh pemerintah daerah. Dampaknya, masyarakat kembali dirugikan akibat terjadinya karhutla. Kerugian kesehatan dan lingkungan menjadi kerugian terbesar yang harus dirasakan masyarakat. Jika pengelolaan pemerintah daerah baik maka seharusnya karhutla urung terjadi atau paling tidak dapat dikendalikan. Masyarakat terdampak karhutla pada dasarnya memiliki hak untuk meminta pemerintah daerah untuk bertanggung jawab di wilayahnya. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap segala bentuk persoalan yang terjadi. Oleh karenanya, pembahasan pembagian tanggung jawab harus kembali ditekankan.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…