Kebijakan Cukai Rokok Jangan Sampai Beratkan Petani

NERACA

Jakarta – Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen mendapatkan sorotan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Wakil Ketua Umum PBNU, H. Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah agar mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat dampak negatif bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau.

“Jika ada pihak-pihak yang terpukul akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin dan bukan perusahaan," kata Maksum di Jakarta, Rabu (18/9).

Menurut dia, pemerintah banyak membuat regulasi (kebijakan) tentang rokok, mulai Undang Undang, Peraturan Pemerintah, sampai Peraturan Daerah, namun arahnya mendiskriminasi keberadaan industri hasil tembakau (IHT) skala kecil.

"Pada intinya, peraturan dari hulu sampai hilir tidak ada yang memihak petani. Produksi pasti akan sangat mahal, para petani menghadapi pasar monopsoni, dan semua tunjangan tidak pernah menyentuh petani tembakau," ujarnya seperti dikutip Antara.

PBNU juga menyoroti rencana pemerintah menerapkan kebijakan simplifikasi (penyederhanaan) tarif cukai hasil tembakau. Maksum meminta pemerintah bijak dan adil terkait kebijakan penggabungan batasan produksi dan penyederhanaan tarif cukai tembakau.

Diharapkan pemerintah bisa mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak.

“Pihaknya menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau yang adalah Nahdliyin,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi menyatakan, ada masalah lain yang akan muncul apabila cukai dinaikkan, seperti berkurangnya pendapatan Negara.

“Golongan industri rokok kecil yang akan kesulitan menyesuaikan, akibatnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Apabila industri terus menurun, nanti dampaknya juga akan ke petani,” katanya.

Diakui Supriadi, tembakau tidak pernah mendapatkan fasilitas pengembangan dari pemerintah. Apabila tembakau mendapat fasilitas pengembangan dari pemerintah, nantinya juga akan dapat meningkatkan pendapatan petani, dan secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan negara.

Secara terpisah, Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran rata-rata 35 persen pada 2020 memberatkan industri hasil tembakau.

Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan mengatakan kalangan industri dan pemangku kepentingan terkait belum pernah mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keputusan strategis tersebut. "Selama ini, informasi yang kami terima rencana kenaikan cukai pada kisaran 10 persen, angka yang moderat bagi kami, meski berat," kata Henry.

Menurut dia, kebijakan ini dapat membuat industri hasil tembakau harus menyetor cukai kira-kira sebesar Rp185 triliun, belum termasuk pengenaan pajak rokok sebesar 10 persen dan PPN dari harga jual eceran sebesar 9,1 persen.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI Ahmad Najib mengharapkan kebijakan cukai pemerintah hendaknya tidak menyisakan celah untuk dimanfaatkan sehingga hasilnya bisa berkeadilan. "Prinsip dalam sebuah kebijakan itu salah satunya menganut asas keadilan, jangan menganut asas menyeluruh dengan menyisakan celah untuk dimanfaatkan,” katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan keputusan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen sudah mewakili banyak dimensi untuk memberikan keseimbangan sektor ekonomi. "Oleh karena itu mencari keseimbangan di antara seluruh kepentingan itu menjadi sangat penting," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan menaikkan tarif cukai rokok. Pertimbangan itu yakni aspek kesehatan, penerimaan negara dan sektor produksi terutama para petani dan pengusaha kecil. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…