Perilaku Antikorupsi Menguat

Di tengah polemik tajam para elite soal bagaimana memberantas korupsi di dalam negeri, ada berita cukup menggembirakan justru datang dari rakyat kebanyakan. Meski belum sepenuhnya on the track, indeks perilaku antikorupsi tahun ini ternyata mengalami peningkatan.

Tidak salah jika Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis berita cukup menyenangkan tersebut. Berdasarkan hasil survei lembaga itu, menyebutkan bahwa indeks perilaku antikorupsi (IPAK) untuk 2019 berada di angka 3,70 atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang berada di level 3,66.

Tidak tanggung-tanggung, survei yang dilakukan terhadap hampir 10 ribu rumah tangga di lingkup nasional cukup menarik perhatian kita. Adapun nilai IPAK yang menjadi standar BPS adalah  0 sampai 5, artinya semakin mendekati nilai 5, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi. Sebaliknya, jika angka itu makin mendekati 0, maka semangat antikorupsi kian rendah. Ada dua dimensi yang dipertimbangkan BPS untuk menilai IPAK, yaitu persepsi dan pengalaman masyarakat tentang korupsi.

Memang, kenaikan IPAK tahun ini cuma 0,04 poin jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun demikian, temuan BPS tersebut wajib kita syukuri. Karena, amat tidak mudah mengubah perilaku bangsa ini agar betul-betul antikorupsi. Sudah terlalu lama sebagian besar rakyat di negeri ini dipaksa hidup dalam pusaran praktik korupsi.

Kendati tak terlalu signifikan, kenaikan angka IPAK jelas menebalkan harapan bahwa suatu saat nanti kita akan memenangi perang panjang melawan korupsi. Artinya, dengan meningkatnya IPAK maka kian meningkat semangat antikorupsi rakyat, dan semangat itu rasanya bukanlah utopia bahwa kelak nanti kita akan unggul telak.

Meski demikian, hal ini bukan berarti kita boleh menepuk dada. Benar, bahwa IPAK terus membaik, tetapi survei BPS juga menghasilkan fenomena bahwa masyarakat kian permisif pada praktik korupsi di lingkup publik. Hal itu terbukti dengan meningkatnya persentase masyarakat yang menganggap wajar beberapa hal yang dianggap sebagai tindakan korupsi.

Misalnya, mereka memandang lumrah memberikan uang atau barang dalam proses penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) atau karyawan swasta. Begitu juga dengan memberikan sesuatu kepada aparat berwenang untuk mempercepat beragam urusan, atau menyuap pemilih dalam pilkada hingga pemilu.

Memang, kita harus akui korupsi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan rakyat sehari-hari. Itu sesuatu yang jelas salah. Akan tetapi, lantaran sudah menjadi kebiasaan, hal itu dianggap sah untuk dilakukan.

Bagaimanapun, virus korupsi yang ganas menggerogoti segala pilar kehidupan bangsa sejak berpuluh-puluh tahun silam bahkan dikhawatirkan akan menjadi tradisi. Proklamator Bung Hatta pun pernah mewanti-wanti kepada seluruh anak bangsa untuk tidak membiarkan korupsi menjadi bagian dari kebudayaan negeri ini.

Karena itu, meningkatnya indeks perilaku antikorupsi masyarakat merupakan amunisi tambahan untuk memberangus korupsi. Namun, hal itu akan percuma saja bila perilaku sejumlah elite masih bersimpang jalan.

Semangat antikorupsi rakyat memang penting, tetapi tekad dan kemauan elite untuk memerangi korupsi jauh lebih penting. Karena para elite, terutama penegak hukum, merupakan ujung tombak strategis pemberantasan korupsi.

Ingat, para penegak hukum termasuk KPK merupakan kumpulan orang-orang pintar yang kita percaya dapat memberantas korupsi. Meski begitu, mereka tak boleh merasa pintar sendiri. Ketika ada upaya untuk membenahi regulasi dan memperkuat landasan agar pemberantasan korupsi lebih efektif, tidak semestinya ada resistensi.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…