E-Commerce Dukung UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Ika Puspita Karyati, Staf Pusdiklat Keuangan Umum BPPK, Kemenkeu

 

Kita telah memasuki era digital, dimana semua hal memungkinkan kita bisa mengendalikannya dari jarak jauh, menggunakan fasilitas internet yang tersambung pada gadget kita. Teknologi digital tidak hanya digunakan hanya untuk memperoleh informasi, atau sebagai media komunikasi jarak jauh, namun juga dimanfaatkan untuk ekonomi digital. Teknologi digital dapat menjadi sumber profit utama dalam perekonomian di era digital.

Ekonomi digital akan mendukung aktivitas-aktivitas ekonomi yang sudah ada. Ekonomi digital dipercaya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi ini produk-produk lokal Indonesia dapat memasuki pasar global. Ekonomi digital diharapkan dapat meningkatkan persaingan produk dan jasa dari level mikro hingga makro.

E-commerce merupakan aktivitas penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran produk (barang dan jasa), dengan memanfaatkan jaringan internet. Meskipun konsumen dan penjual tidak bertemu langsung, transaksi tetap berjalan lancar. Dengan kata lain, e-commerce menawarkan kemudahan dalam berbelanja secara online.

Peningkatan jumlah anggota online shop membuat nilai transaksi e-commerce di Indonesia mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 lalu mencapai Rp 77,766 triliun. Angka ini meroket 151% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 30,942 triliun. Hal ini membuktikan bahwa bisnis melalui e-commerce semakin menjanjikan. Pertumbuhan pesat bisnis e-commerce ini disebabkan kebiasaan para konsumen yang mulai bergantung pada situs-situs e-commerce untuk membeli berbagai macam produk, terutama yang susah mereka temukan di toko-toko fisik. Serta, karena meningkatnya jumlah pengguna internet setiap tahun.

Peningkatan bisnis e-commerce ini diharapkan juga bisa membantu perkembangan usaha para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). E-commerce dapat menjadi peluang besar untuk pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya serta memungkinkan UMKM melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga berpeluang menembus ekspor.

Pesatnya peningkatan bisnis e-commerce menunjukkan banyak sekali kelebihan yang ditawarkan. Dari sisi konsumen, tentu saja belanja secara online lebih praktis dari pada belanja secara konvensional pada toko retail. Konsumen bisa cepat memperoleh informasi tentang produk yang dibutuhkannya dan dapat melakukan transaksi pembelian dimana saja dan kapan saja, baik dari rumah, kantor, warnet, atau tempat lainnya secara online. Hanya menggunakan gadget-nya, konsumen bisa memilih barang, melakukan transfer pembayaran, dan menunggu barang datang.

Dari sisi pelaku usaha, e-commerce tidak hanya membuka pasar baru bagi produk dan/atau jasa yang ditawarkan, tetapi juga mempermudah cara UMKM melakukan bisnis. E-commerce juga membuat operasional perusahaan menjadi lebih efisien. Pelaku usaha tidak perlu kantor dan toko fisik. Pelaku usaha bisa memasarkan produknya dari rumah atau dari mana saja. E-commerce juga sangat efisien dari sudut waktu. Pencarian informasi produk dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Permasalahan

Salah satu permasalahan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada dan belum merata kepelosok Indonesia. Seperti yang kita ketahui, jantung dari e-commerce sendiri adalah teknologi internet. Sedangkan di tempat-tempat terpencil di Indonesia, jaringan internet masih terbatas. Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk secara bertahap membangun infrastrukur yang baik, dan mulai memperkenalkan internet pada masyarakat di pelosok Indonesia.

Permasalahan penting selanjutnya yaitu tentang keamanan data pribadi. Sering kita dimintai data pribadi untuk diinput di marketplace atau situs e-commerce lainnya. Diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur agar marketplace bisa lebih bertanggung jawab terhadap data pribadi konsumen, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Keamanan transaksi jual beli online juga masih menjadi masalah utama. Masih banyak transaksi palsu dan penipuan belanja online yang membuat masyarakat menjadi ragu untuk transaksi online. Marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan marketplace besar lainnya memang sudah menjadi media transaksi online yang terpercaya dan bertanggung jawab. Namun, belum ada perlindungan konsumen untuk transaksi pada pelaku usaha pengguna media sosial dan situs pribadi. Masyarakat harus cermat memilih pedagang online yang terpercaya.

Masalah logistik juga menjadi kelemahan e-commerce. Pihak logistik umumnya belum bisa mencakup daerah-daerah pelosok di Indonesia. Risiko barang lama bahkan tidak sampai karena alamat yang terlalu susah dicari membuat masyarakat menjadi malas untuk bertransaksi online. Belum lagi jika barang yang datang ternyata tidak sesuai harapan, konsumen akan merasa tertipu.

Pajak pada pelaku usaha dalam e-commerce pun belum setara. Hal ini membuat pelaku usaha mempeributkan tentang regulasi pemerintah yang belum jelas mengenai pajak. Dahulu, pelaku usaha offline dikenai pajak, dan mereka mengeluhkan pelaku usaha online yang belum jelas aturan pajaknya. Sekarang sudah ada peraturan perpajakan untuk transaksi online. Namun juga belum setara antara pelaku usaha online melalui marketplace, dan media sosial.

Yang paling penting disini, e-commerce harus bisa menjadi peluang untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Produk lokal Indonesia harus mempunyai daya saing dengan produk impor. Namun saat ini, sebagian besar UMKM online Indonesia seolah-olah hanya sebagai “reseller” dari barang-barang impor. Pelaku e-commerce Indonesia hanya akan menjadi “pasar” dari pedagang luar negeri, dan hal ini justru meningkatkan impor barang.

Kemajuan UMKM

Usaha mikro,  kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia.  Meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari peran usaha UMKM. Khususnya kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB). Tahun 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai sekitar 60,34%. Secara jumlah, usaha kecil di Indonesia menyumbang PDB lebih banyak, yakni mencapai 93,4 persen, kemudian usaha menengah 5,1 persen, dan usaha besar hanya 1 persen saja. 

Seperti yang telah disebutkan, e-commerce bisa menjadi peluang besar bagi UMKM untuk memasarkan dan mengembangkan bisnisnya. Pemanfaatan e-commerce dapat dilakukan guna memperluas akses pasar, membuka lapangan pekerjaan serta memberikan dampak positif bagi berbagai sektor pendukung bisnis e-commerce lain yang pada akhirnya dapat memberi kontribusi pagi percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, pelaku UMKM harus melakukan berbagai inovasi dalam menciptakan produk-produk/jasa yang berkualitas dan berdaya saing yang kemudian pasarkan melalui e-commerce. Produk berkualitas akan mendorong minat beli konsumen sehingga melalui e-commerce, UMKM bisa meluaskan pasar dan mendapatkan pelanggan – pelanggan baru yang lebih banyak. Sehingga peluang ekspor juga bisa dicapai.

Selain itu, harus juga diimbangi dengan pengelolaan administrasi yang baik. Perlu dilakukan pengembangan website dan e-commerce sebagai sarana untuk promosi dan pemasaran produk-produk usaha, sehingga akan meningkatkan jumlah penjualan dan meningkatkan pendapatan. Yang pada akhirnya akan mengembangkan UMKM.

E-commerce juga bisa menjadi akses UMKM menembus pasar ekspor. Teknologi digital menjadi peluang bagi UMKM untuk menembus pasar internasional. Dalam perkembangannya teknologi akan semakin murah juga membuka peluang bagi UMKM untuk menggunakan e-commerce bagi operasional perusahaan.

Banyak kelebihan yang ditawarkan e-commerce untuk mengembangkan UMKM, namun bukan berarti tanpa kendala. Kendala bagi pengusaha salah satunya yaitu penguasaan teknologi yang masih rendah, dan adanya keengganan untuk mengoptimalkan penggunaan e-commerce dalam bisnis mereka. Banyak yang merasa gagap teknologi dan malas mempelajari teknologi baru. Padahal, para pebisnis UMKM harus pro aktif dalam mempelajari teknologi baru demi kemajuan bisnis mereka. Selain itu kurang meratanya infrastruktur teknologi informasi di berbagai daerah, jaringan internet yang masih terbatas khususnya di daerah terpencil Indonesia, membuat pelaku UMKM daerah susah masuk ke dalam e-commerce.

Tentunya dibutuhkan kerja sama antar Pemerintah, para praktisi e-commerce, pelaku usaha dan juga dukungan masyarakat semua untuk menjadi solusi atas kendala-kendala ini. Khususnya Pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator berperan penting dalam memberikan landasan hukum yang kuat mengenai kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha offline maupun online, penguatan dan pemberdayaan produk lokal dan pelaku usaha lokal termasuk UMKM, dan juga mengenai perlindungan konsumen. Diharapkan, e-commerce mendorong kemajuan UMKM di Indonesia demi meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

BERITA TERKAIT

Dorong Kolaborasi Multilateral, Peru dan Singapura Dukung Pembangunan IKN

    Oleh : Maya Naura Lingga, Pemerhati Investasi dan Industri    Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen besar…

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Gerakan Perekonomian Rakyat

    Oleh: Dewi Rahmawati, Praktisi UMKM   Kebijakan penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang…

Teknologi Kecerdasan Buatan: Alternatif dalam Asistensi Perpajakan

    Oleh: Rimba Maulana, Penyuluh Pajak di KPP WP Besar Satu *)   Teknologi informasi menjadi andalan para pelaku…

BERITA LAINNYA DI Opini

Dorong Kolaborasi Multilateral, Peru dan Singapura Dukung Pembangunan IKN

    Oleh : Maya Naura Lingga, Pemerhati Investasi dan Industri    Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen besar…

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Gerakan Perekonomian Rakyat

    Oleh: Dewi Rahmawati, Praktisi UMKM   Kebijakan penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang…

Teknologi Kecerdasan Buatan: Alternatif dalam Asistensi Perpajakan

    Oleh: Rimba Maulana, Penyuluh Pajak di KPP WP Besar Satu *)   Teknologi informasi menjadi andalan para pelaku…