PPATK Berhasil Mitigasi Pencucian Uang Senilai Rp10,39 Triliun

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan angka mitigasi pencucian uang yang berhasil dilakukan sepanjang tahun 2016 hingga 2018 sebesar Rp10,39 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti Transaksi Keuangan Senior PPATK Fayota Prachmasetiawan saat acara menyelenggarakan workshop Program Mentoring Berbasis Risiko (PROMENSISKO) mengantisipasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

 

Dirinya menyebut, dari angka tersebut tercatat 3 sektor yang paling besar penyumbang TTPU. “Terdapat 159 putusan TPPU dari tahun 2016 hingga 2018 dengan nilai kejahatan sebesar Rp 10.397 triliun,” kata Fayota di Jakarta, Selasa (17/9). Ia menambahkan, ketiga sektor penyumbang terbesar TPPU ialah tindak pidana narkotika, tindak pidana perbankan dan tidak pidana korpupsi. “SRA Narkotika 2017 mengidentifikasi jenis tindak pidana narkotika yang berisiko tinggi terjadinya TPPU yaitu shabu, heroin & kokain,” tambahnya.

 

Dirinya mengungkapkan, sektor terbanyak disumbang oleh tindak pidana narkotika sebesar 73,6% atau senilai Rp7,65 triliun disusul oleh tindak pidana perbankan sebesar 4,82% atau senilai Rp501 miliar dan tindak pidana korupsi sebesar 2,97% atau Rp308 miliar. Sementara pada data statistik modus tindak pidana perbankan sendiri dari tahun 2016 hingga 2018 berdasarkan putusan TPPU yaitu yang paling banyak adalah Tindak Pidana bank gelap diikuti dengan kredit fiktif, pemalsuan pembukuan dokumen bank, pembobolan dana nasabah dan penggelapan dana nasabah.

 

Sementara, modus pencucian uang melalui pembukaan rekening bank untuk tindak pidana narkotika masih marak dilakukan oleh bandar narkoba di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Penyidik utama TPPU dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan. Dirinya menyebut, pencucian uang tersebut sengaja dilakukan bandar narkoba untuk menghilangkan jejak dari pihak berwajib karena uang yang didapatkan berasal dari sumber yang tidak wajar dan akan digunakan untuk kepentingan kejahatan.

 

“Misalnya bandar menggunakan rekening bank atas nama orang lain. Lalu pelaku menggunakan ID palsu untuk membuka rekening bank,” kata Ahmad Yanuari. Selain itu, pelaku pencucian uang juga bisanya menggunakan usaha seperti pedagang valuta asing. Kemudian menggunakan jasa kurir untuk distribusi uang, menggunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) sampai memanfaatkan produk perbankan dan jasa keuangan lain.

 

Tak hanya itu, para bandar narkoba juga terkadang melakukan modus pencucian uang menggunakan metode menukar dengan mata uang asing dan membawanya ke luar negeri namun dalam bentuk uang tunai. Selain uang, pelaku juga membelikan uang tersebut dalam bentuk aset seperti tanah sampai properti. Barang mewah juga menjadi salah satu tujuan pencucian uang.

 

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan dalam kasus pencucian uang, pelaku memang melakukan pemindahan uang atau aset agar semakin jauh dari asal-usulnya. "Dijauhkan lagi dari asal usul yang mereka dapatkan, misalnya dia tempatkan di bank satu kota, besoknya ditransfer ke bank lain, ke rekening atas nama orang lain yang jauh dari dirinya. Kalau dulu orang menyimpan uang hasil kejahatan untuk diri sendiri, sekarang nggak dia bisa aja transfer ke pembantunya, istri pembantunya, suami pembantunya atau istri sari supirkan," jelas dia. Kemudian selain metode transfer sana, biasanya pelaku pencucian uang ini membelikan aset di sebuah wilayah. Namun menggunakan atas nama orang lain yang jauh dari lingkaran keluarganya.

 

BERITA TERKAIT

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile

CIMB Niaga Permudah Donasi Lewat Octo Mobile  NERACA Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjalin kerja sama…

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta

Bank Muamalat Jadi Bank Penyalur Gaji untuk RS Haji Jakarta  NERACA Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk sebagai…

Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 - Tingkatkan Literasi Keuangan

Tingkatkan Literasi Keuangan Great Eastern Life dan SOS Children's Villages Luncurkan Program Great Collaboration 2024 NERACA Jakarta - Komitmen untuk…