Dorong Starup Go Public - BEI Tawarkan Relaksasi Peraturan 1-A

NERACA

Jakarta – Kejar target pertumbuhan emiten di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong perusahaan potensial untuk go public. Dimana perusahaan potensial untuk melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) adalah perusahaan rintisan atau starup.

Oleh karena itu, untuk menarik perusahaan starup go public berbagai penawaran kemudahan terus diberikan BEI dan salah satunya adalah relaksasi perubahan peraturan 1-A. dalam peraturan itu disebutkan bahwa sebuah perusahaan wajib memiliki aset berwujud atau Net Tangible Asset (NTA) dengan ukuran tertentu supaya bisa menjadi emiten.

Dijelaskan, I Gede Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI bahwa aturan tersebut banyak dikeluhkan karena tidak semua perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya memiliki aset berwujud. Seperti perusahaan teknologi yang memiliki platform online yang tidak memiliki aset berwujud namun memiliki aset tak berwujud (intangible) yang besar berupa pelanggan, konsumen, dan jaringan yang kuat.“Ada yang namanya Net Tangible Asset, pokoknya aset yang berwujud saja yang kami hitung. Dengan NTA, banyak keluhan dari berbagai pihak karena tidak semua perusahaan itu asetnya berwujud,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Untuk itu, BEI kemudian mengubah persyaratan untuk calon emiten yang tidak memiliki NTA. Setidaknya, emiten yang tak memenuhi persyaratan NTA ini harus memiliki pendapatan (revenue). Adapun sejauh ini, perusahaan digital telah dipastikan selalu memiliki pendapatan. Apabila tak juga tembus di persyaratan mengenai revenue, bursa akan mempertimbangkan kapitalisasi pasar dari perusahaan tersebut.“Secara umum, perusahaan-perusahaan, misalnya digital, itu appetiteinvestornya banyak, sehingga porsi market cap—nya itu nanti tinggi, Nah, itu yang kita buka,” tutur Nyoman.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengharapkan perusahaan rintisan (startup) yang menyandang status unicorn melaksanakan penawaran umum perdana saham initial public offering (IPO) agar dapat menerapkan tata kelola lebih baik.”Menjadi terbuka itu secara relatif kan governance-nya lebih baik daripada perusahaan yang tertutup,”kata Rudiantara.

Dengan menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di pasar modal, lanjut dia, dapat lebih mudah untuk meraih pendanaan di pasar modal dalam rangka melebarkan ekspansi bisnisnya. Dirinya mengharapkan bahwa unicorn yang berencana untuk melaksanakan IPO dan menemui kendala agar dapat menyampaikannya kepada otoritas pasar modal sehingga ditemukan jalan keluarnya.”Harus ketemu, apa yang menyebabkan tidak IPO. Ayo kita bicarakan dengan pemerintah, BEI, dan OJK karena OJK dan BEI memerhatikan kepentingan investor publik," katanya.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…