Pekerja menyortir tembakau rajangan di gudang penyimpanan tembakau milik sebuah industri rokok di Karangawen, Demak, Jawa Tengah, Senin (16/9/2019). Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sekitar 23 persen dan harga jual eceran (HJE) rata-rata sekitar 35 persen pada 1 Januari 2020, diantaranya untuk menjamin keseimbangan antara industri padat modal dan padat karya serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara. NERACA/Antarafoto/Aji Styawan/ama
Foto udara sejumlah pedagang menawarkan dagangannya dari atas perahu (jukung) kepada pengunjung di Pasar Terapung Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu…
HARGA EMAS ANTAM NAIK : Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Pasar Sumur Batu,…
Foto udara sejumlah pedagang menawarkan dagangannya dari atas perahu (jukung) kepada pengunjung di Pasar Terapung Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Indonesia Suahasil Nazara (kanan) menyampaikan keterangan pers Perkembangan Isu…
HARGA EMAS ANTAM NAIK : Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Pasar Sumur Batu,…