Ritel - Revisi Aturan Soal Bisnis Waralaba Direncanakan Keluar Bulan Ini

NERACA

Jakarta – Revisi aturan soal bisnis waralaba ditargetkan bisa segera keluar bulan September ini setelah dibahas sejak tahun 2018 lalu demi menggenjot perkembangan bisnis waralaba. Setidaknya terdapat empat aturan atau regulasi yang bakal direvisi oleh reglator.

Yakni Permendag No. 53 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba, Permendag No. 68 Tahun 2012 Tentang Waralaba dan Jenis usaha Toko Modern, Permendag No. 07 Tahun 2013 Tentang Kemitraan Waralaba, dan Permendag No. 70 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat perbelanjaan dan Toko Modern.

"Sudah finalisasi, saya kira tahun ini bisa, bulan ini bahkan (bisa terbit)," kata Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih dalam pembukaan Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) 2019 di Jakarta, disalin dari Antara.

Karyanto menuturkan revisi tersebut itu diyakini akan memberi kemudahan bagi pelaku bisnis waralaba karena dipangkasnya sejumlah hal yang menjadi hambatan. Pelaku bisnis waralaba yang tergabung dalam Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) mendesak penyederhanaan syarat Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang diatur dalam peraturan-peraturan tersebut.

STPW merupakan izin wajib agar penerima waralaba dapat menjalankan usaha waralabanya. Aturan mengenai STPW juga tercantum dalam PP Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Ketua Umum WALI Levita Ginting Supit mengatakan penyederhanaan syarat untuk mendapatkan STPW itu diperlukan lantaran ada sejumlah poin yang dinilai cukup memberatkan pelaku waralaba.

"Misalnya harus ada laporan setiap tahun mengenai aktivitas waralaba, dengan laporan yang diaudit. Kami setuju, tapi lebih disederhanakan lagi karena usaha waralaba tidak semua besar, ada yang kecil. Yang beda-beda sistem auditnya," jelasnya.

Levita pun mendorong agar setiap pemilik bisnis waralaba bisa mendaftarkan usahanya. Hal itu juga sejalan dengan upaya pemerintah menertibkan bisnis waralaba karena banyaknya modus bisnis mengaku waralaba padahal praktiknya bukan bisnis waralaba. "Jadi untuk melindungi masyarakat juga terhadap waralaba yang bukan waralaba," imbuhnya.

Meski belum ada data rinci, secara kasar terdapat 2.000-an merek waralaba di Indonesia di mana 60 persennya merupakan waralaba lokal. Sekitar 40 persen bisnis waralaba di Indonesia didominasi bisnis makanan dan minuman (food and beverages/FB), yang diikuti bisnis jasa dan ritel.

Bisnis waralaba diharapkan dapat mendorong konsumsi untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global saat ini. Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih dalam pembukaan Franchise License Expo Indonesia (FLEI) 2019 di Jakarta, disalin dari Antara, mengatakan bahwa konsumsi menjadi sasaran baru lantaran ekspor yang menjadi andalan Indonesia sulit dikerek.

"Ekspor yang selama ini menjadi penopang Indonesia cukup berat jadi andalan. Oleh karena itu, variabel lain yang dapat jadi andalan adalah konsumsi dalam negeri. Nah 'franchise' (waralaba) ini mendorong konsumsi dalam negeri," katanya. Karyanto meyakini pertumbuhan bisnis waralaba bisa mencapai 8 persen hingga 10 persen. Kondisi politik yang sudah stabil akan dapat mendukung pertumbuhan bisnis itu.

Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita G. Supit mengatakan tren pertumbuhan bisnis waralaba terus meningkat, seiring dengan naiknya permintaan dan respons baik masyarakat terhadap bisnis waralaba.

"Dengan begitu berkembangnya bisnis waralaba di Indonesia, mempunyai dampak baik bagi kebutuhan tenaga kerja sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian Indonesia, serta meningkatkan pemakaian bahan baku lokal Indonesia," katanya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyebutkan bahwa waralaba merupakan solusi bagi pengusaha pemula untuk memulai bisnis dengan aman. Tumbuhnya pengusaha baru juga diyakini dapat memberikan dampak baik bagi iklim usaha yang positif. "Ini jadi wujud nyata kami untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang baik," katanya.

Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) dan Perhimpunan Waralaba Lisensi Indonesia (WALI) bersama Reed Panorama Exhibitions menggelar tiga pameran bisnis tahunan yakni Franchise License Expo Indonesia (FLEI), Retail & Solution Expo Indonesia (RSEI) dan Café Brasserie Expo Indonesia (CBI) pada 13-15 September 2019.

Kegiatan itu digelar guna mendukung program pemerintah dan mendorong munculnya para pengusaha baru. Menempati area pameran seluas lebih dari 9.000 m2, Pameran bisnis ini akan diikuti oleh 20 negara antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, Taiwan, Thailand, Vietnam, Italia, India, AS, Swiss dan juga pavilion negara seperti Singapura, Malaysia dan Tiongkok. Pameran tersebut menawarkan lebih dari 350 brand waralaba, pendukung usaha ritel dan kafe yang diharapkan mampu menjadi solusi bisnis terpadu.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…