Tingkatkan Daya Saing, KKP Dorong Digitalisasi UMKM Kelautan dan Perikanan

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kelautan dan perikanan untuk memanfaatkan era digital. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM kelautan dan perikanan menghadapi era pasar yang berbasis teknologi digital memasuki era industri 4.0.  Upaya tersebut ditempuh dengan beberapa aksi, di antaranya meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi informasi bagi pelaku UMKM kelautan dan perikanan.

Hal Itu ditegaskan  Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat acara Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta pada Kamis (12/9). Merupakan acara yang mempertemukan para pelaku UMKM kelautan dan perikanan, perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa pengiriman, BUMN Perikanan, serta pelaku e-comerce diharapkan akan membuka jejaring baru dan peningkatan profil usaha UMKM kelautan dan perikanan. 

Dalam kesempatan itu juga, Susi menyampaikan keinginannya untuk membantu para pelaku UMKM kelautan dan perikanan dalam meningkatkan nilai jual produk perikanannya. “Platform KKP itu memang kita ingin membantu ibu-ibu non nelayan yang bisa membantu bapak-bapak nelayan untuk lebih bisa menaikkan nilai ikannya,” kata Susi,

Lebih jauh Susi menuturkan, hadirnya berbagai start-up unicorn bidang e-commerce seperti Tokoperdia dan Bukalapak di Indonesia memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memasarkan produknya secara lebih luas tanpa dibatasi tempat dan waktu. Menteri Susi berharap, para pelaku usaha kelautan dan perikanan memanfaatkan peluang ini untuk memperluas pasarnya.  “Saya berharap kerja sama digital company ini bisa membuat pasar menjadi lebih aksesibel di mana saja dan kapan saja untuk para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya. 

Tak lupa, Menteri Susi juga berpesan agar e-commerce platform yang ada juga tidak menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Misalnya, komoditi perikanan yang dilindungi seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual “Dengan digitalisasi, saya harapkan jangan sampai yang dijual adalah alat setrum ikan yang bikin sumber ikannya hancur, yang menghancurkan sumber mata pencahariannya sendiri,” pesan Menteri Susi.

Untuk itu, Menteri Susi juga mengigatkan agar jajaran KKP agar turut memberikan pendampingan tentang komoditi yang boleh diperjualbelikan dan dilarang. “Tentu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkewajiban memberikan aturan, standarisasi, apa yang boleh dan tidak boleh, jangan sampai binatang langka yang sudah masuk CITES diperjualbelikan digital. Diberikan arahan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman mengungkapkan bahwa UMKM, termasuk UMKM kelautan dan perikanan, merupakan sektor yang sangat berkontribusi dalam perekonomian nasional. Meskipun begitu, UMKM kelautan dan perikanan kerap dihadapkan pada 5 (lima) permasalahan umum yaitu masalah pemasaran, permodalan, kompetensi SDM, keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen. 

Untuk itu, Marine and Fisheries Business and Investment Forum digelar dengan tema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan Berdasi (Berdaya Saing) melalui Akses Digital”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan tersebut. Beberapa di antaranya melalui pemasaran yang semakin terbuka dan tanpa batas, serta permodalan yang semakin cepat dan mudah,” ungkap Agus.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa fasilitator dari stakeholder terkait yaitu Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokopedia, Bukalapak, Aruna, Gojek Indonesia, Sicepat, Go UKM, dan PT. Jayasakti. Forum ini melibatkan peserta yang terdiri atas unsur pemerintah instansi 

K/L pusat dan daerah, pelaku usaha pemasaran digital, pelaku jasa pengiriman, asosiasi terkait, pelaku usaha mikro kecil kelautan dan perikanan, serta pelaku jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama antara Direktorat Jenderal PDSPKP KKP dengan sejumlah pihak yaitu BEKRAF tentang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Melalui Penguatan Potensi Ekonomi Kreatif; Kementerian Sosial tentang Peningkatan Kesejahteraan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; serta Kementerian Pariwisata tentang Sinergi Program Promosi Wisata dan Peningkatan Konsumsi Ikan.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…