Swasembada Bawang Putih Bukan Ilusi

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Kebutuhan bawang putih konsumsi nasional sekitar 550.000 ton hingga 600.000 ton per tahun. Hampir semua kebutuhan tersebut dipenuhi dari impor, khususnya dari China sehingga predikat importir bawang putih terbesar dunia dipegang oleh Indonesia, dengan market share sekitar 17,6 persen dari total pasar impor dunia (2016). Devisa yang dikeluarkan sekitar 674 juta dolar AS atau setara Rp9,5 triliun, bila menggunakan kurs saat ini.

Pemerintah juga menyadari kondisi miris di atas. Oleh karena itu pada 2017 pemerintah menargetkan swasembada bawang putih dapat dicapai pada 2019, dimajukan dari target sebelumnya 2033. Dan kemudian direvisi kembali menjadi 2021. Dengan melihat waktu yang semakin dekat, banyak pihak pesimis swasembada bawang putih pada 2021 dapat tercapai.

Untuk bisa mencapai swasembada bawang putih, syarat utama adalah harus kompetitif. Indonesia harus bisa bersaing dengan negara produsen bawang putih lainnya. Artinya, Indonesia harus bisa produksi bawang putih dengan biaya yang lebih rendah dari pesaing, khususnya China.

Biaya produksi bawang putih di China rata-rata sekitar 520 dolar AS per ton atau sekitar Rp7.500 per kg. Biaya produksi ini tiga kali lipat lebih rendah dari biaya produksi bawang putih di Amerika Serikat yang mencapai 1.600 dolar AS per ton, atau lebih dari Rp22.000 per kg. Seperti Amerika, biaya produksi bawang putih Indonesia juga termasuk tinggi, bervarisasi antara Rp18.000 hingga Rp24.000 per kg. Dengan biaya produksi yang tinggi seperti ini, mustahil Indonesia bisa swasembada. Meskipun pemerintah mengalokasikan lahan tanam seluas-luasnya. Karena masalah utamanya adalah tidak kompetitif: biaya produksi yang jauh lebih tinggi dari China.

Untuk bisa kompetitif, Indonesia harus berupaya keras menurunkan biaya produksi secara signifikan. Ini bisa dilakukan dengan menurunkan biaya tanam di satu sisi, dan meningkatkan produktivitas tanam di lain sisi. Dengan demikian, biaya produksi akan turun drastis,dan kompetitif.

Sebagai ilustrasi, biaya tanam bawang putih di Indonesia paling rendah sekitar Rp65 juta per hektar, dengan hasil panen sekitar 6 ton bawang putih basah (termasuk daun), atau sekitar 3 ton bawang putih kering (tanpa daun). Dengan demikian, maka biaya produksi bawang putih kering  menjadi Rp21.667 per kg. Tentu saja ini tidak kompetitif.

Biaya tanam bawang putih di Indonesia bisa setinggi ini karena biaya benih sangat mahal. Komponen biaya benih bisa lebih dari 35 persen dari total biaya tanam. Oleh karena itu, harga benih harus bisa ditekan lebih murah, bahkan menjadi setengah dari harga sekarang.

Benih bawang putih yang ditanam di Indonesia umumnya juga sangat kecil, oleh karena itu sangat ringan, hanya sekitar 1 hingga 1,2 gram per benih (siung). Akibatnya, hasil panen atau produktivitas menjadi rendah karena berat hasil panen bawang putih pada dasarnya akan mengikuti berat benih yang ditanam. Oleh karena itu, benih yang dipilih untuk tanam harus lebih besar dan lebih berat dari yang sekarang.

Jika berat benih ditingkatkan menjadi rata-rata dua kali dari berat benih yang umumnya ditanam sekarang, maka hasil panen per hektar diperkirakan juga akan meningkat menjadi dua kali lipat, yaitu dari tiga ton menjadi enam ton per hektar bawang putih kering. Biaya produksi pun  akan turun menjadi Rp10.833 per kg. Sudah cukup kompetitif.

Produktivitas enam ton bawang putih kering per hektar termasuk sangat rendah. China bisa menghasilkan 25 ton per hektar bawang putih kering siap konsumsi. Poduktivitas Amerika bisa mencapai 20 ton per hektar. Salah satu sebabnya karena umbi bawang putih China dan Amerika jauh lebih besar dari umbi bawang putih Indonesia.

Kalau pemerintah dapat membuat umbi bawang putih Indonesia sebesar yang diproduksi China dan Amerika, maka produktivitas akan meningkat tajam, bisa mencapai 15 ton bawang putih kering per hektar, sehingga biaya produksi dapat ditekan secara signifikan dan biaya produksi Rp7.500 per kg bukan khayalan. Kalau ini tercapai, maka swasembada bawang putih akan terwujud, bahkan ekspor bukan hal mustahil.

Total produksi bawang putih dunia pada 2016 mencapai 26,6 juta ton. China menguasai 79,8 persen, dengan total produksi 21,2 juta ton. Sedangkan nilai ekspor dunia pada 2016 mencapai 3,84 miliar dolar AS, dan China menguasai 71,5 persen dengan total nilai ekspor 2,74 miliar dolar AS. Sementara, Indonesia menyerap (impor) paling besar perdagangan global bawang putih ini dengan “menguasai” 17,6 persen pasar impor, senilai 674 juta dolar AS. Peringkat kedua impor global dipegang oleh Brasil dengan pangsa impor sebesar 9 persen, senilai 344 juta dolar AS. Sedangkan negara tetangga kita sesama ASEAN, Vietnam dan Malaysia, juga melakukan impor cukup besar, masing-masing 6,3 persen dan 6,1 persen, dengan nilai impor 241,5 juta dolar AS dan 235,5 juta dolar AS.

Data di atas menunjukkan pasar global bawang putih ternyata sangat menarik, dan menjanjikan. Kalau Indonesia bisa menekan biaya produksi bawang putih menjadi Rp10.000 per kg atau lebih rendah, maka Indonesia pasti bisa mewujudkan swasembada bawang putih, bahkan menerobos pasar ekspor. Karena, selama budidaya bawang putih menguntungkan para petani, maka petani akan ramai-ramai menanam.

Khusus untuk pasar ekspor, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, berkewajiban membantu para petani bawang putih menjalankan teknik budidaya dan pasca panen sesuai standar internasional yang dikenal dengan GAP (Good Agricultural Practices).

Swasembada bawang putih untuk konsumsi dapat dicapai melalui dua tahap. Pertama adalah swasembada benih, dengan total produksi (hasil panen) cukup untuk memenuhi kebutuhan produksi bawang putih konsumsi. Namun, swasembada benih tahun 2021 menghadapi kendala ketersediaan benih yang ternyata masih cukup langka di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera membuka impor benih bawang putih sebesar-besarnya, dan secepat-cepatnya, agar ketersediaan benih terjamin, sehingga swasembada bawang putih benih dan swasembada bawang putih konsumsi, segera dapat terwujud. Dengan syarat, pemerintah, untuk sementara ini, harus mempertahankan kebijakan wajib tanam 5 persen bagi para importir yang ingin melakukan impor, dan bisa ditingkatkan menjadi 10 persen, atau bahkan 20 persen di tahun depan.

Kebijakan wajib tanam ini sebenarnya adalah inti dari keberhasilan swasembada bawang putih. Kedua, pemerintah pusat, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus membantu penyediaan lahan tanam untuk bawang putih benih maupun konsumsi. Dengan demikian, swasembada bawang putih dapat dipastikan, tidak hanya ilusi. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…