Meski Subsidi Dipangkas, Tarif Listrik Tidak Perlu Naik

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai tarif listrik pada 2020 tidak perlu naik, meski subsidi mengalami penurunan. "Berdasarkan variabel pembentuk harga listrik, tarif listrik tahun depan tidak perlu naik," katanya di Jakarta, Senin (9/9). Bahkan, lanjutnya, dengan skema penetapan tarif listrik secara otomatis (automatic adjustment), tarif listrik dimungkinkan mengalami penurunan pada 2020. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR pada rapat di Jakarta, Selasa (3/9) telah menyepakati pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp7,4 triliun pada 2020.

Sebagai konsekuensinya, mulai awal 2020 PT PLN (Pesero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 VA. Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Menurut Fahmy, kalau mencermati perkembangan pada 2019, maka ketiga variabel pembentuk HPP listrik itu cenderung mengalami penurunan dan penguatan. Ia mengatakan rata-rata ICP sudah turun ke level 63 dolar AS per barel atau lebih rendah dibandingkan asumsi APBN 2019 sebesar 65 dolar. Lalu, kurs rupiah hingga Agustus 2019 tercatat Rp14.148 per dolar AS atau lebih kuat ketimbang asumsi APBN dan RKAP PLN 2019 sebesar Rp15.000.

Demikian pula, inflasi Agustus 2019 hanya 0,12 persen atau 3,49 persen secara tahunan. Selain ketiga indikator itu, biaya energi primer yang juga menentukan HPP listrik cenderung tetap dan ada yang turun. Harga batu bara mandatori domestik (DMO) yang dijual ke PLN tetap 70 dolar AS per ton, sementara harga gas cenderung turun. Ditambah lagi, keberhasilan efisiensi yang dilakukan PLN khususnya susut jaringan dan operasional keuangan, juga menjadi faktor penurun HPP listrik selama 2019.

"Berdasarkan kecenderungan penurunan ICP, penguatan kurs, stabilitas inflasi, penurunan harga energi primer, utamanya batu bara dan gas, serta efisiensi yang dilakukan PLN, maka HPP listrik mengalami penurunan," ujarnya. Dengan penurunan HPP listrik itu, lanjut Fahmy, maka mestinya tarif listrik pada 2020 dengan menggunakan skema automaticadjustment mengalami penurunan. "Dengan demikian tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, bahkan kalau memakai skema automatic adjustment, maka tarif listrik berpeluang turun pada tahun depan," katanya.

 

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan mengatakan memang kebijakan pemerintah menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk pelanggan 900 VA adalah pelanggan yang masuk kategori rumah tangga mampu saja yang dicabut. "PLN minta itu tepat sasaran, jangan duplikasi. Tapi kan susah selama ini karena yang disubsidi adalah 900 VA dan 450 VA. Maka diputuskan waktu 2016, 900 VA dicabut kecuali yang masuk dalam keluarga miskin. 450 VA juga campur ada yang harusnya tak berhak, tapi tetap subsidi. Terpaksa, ini belum dipilah, yang sudah dipadankan baru 900 VA," ujar Djoko saat dijumpai di gelaran konvensi IPA, Rabu (4/9).

Kemarin, katanya, keputusannya adalah mencabut pelanggan 900 VA yang mampu dan tak mampu kira-kira berjumlah 27 juta pelanggan di 2020. "Kan nyambungnya 3 jutaan setiap tahun, kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta,” jelasnya. Berhubung keputusan sudah bulat untuk cabut subsidi 900 VA, maka PLN bisa masuk ke kebijakan penyesuaian tarif. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun sehingga substitusinya adalah penerimaan dari pelanggan yang tidak disubsidi lagi. "Sama saja ini pindah kantong kiri ke kantong kanan,” katanya.

Dengan keputusan di badan anggaran semalam, menurutnya akan ada penyesuaian tarif. "Kelompok yang tadinya disubsidi jadi tidak subsidi. Tapi belum tentu kenaikan tarif, karena tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian 3 bulanan saja," tukasnya. Ia memaparkan saat ini kira-kira ada sekitar 6,9 juta pelanggan 900 VA yang disubsidi, dan akan pindah jadi non subsidi. Dari 72 juta pelanggan PLN, sebanyak 23 juta adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA sebanyak 24 juta.

 

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…