Perluasan aturan ganjil genap mulai 9 September 2019 berdasarkan Pergub DKI, sementara keberadaan operasional taksi online (daring) selama ini sesuai aturan Kemenhub. Masa Pergub DKI derajatnya lebih tinggi dari ketentuan Kemenhub? Karena itu, Kemenhub harus segera menganulir kebijakan Pergub DKI khususnya operasional taksi online, dapat dikecualikan dari kebijakan ganjil genap.
Miranti Wibowo, Jakarta Pusat
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…