Politik Pangan dan Kedaulatan Pangan di Hari Kemerdekaan

Oleh: Pril Huseno

 

Memaknai Hari Kemerdekaan RI ke 74 pada Sabtu (17/8), barangkali akan lebih berarti jika semua stakeholder bangsa ini kembali menengok salah satu satu sisi kedaulatan negara yang harus dijaga, khususnya masalah kedaulatan pangan.

Kedaulatan pangan, diartikan sebagai upaya negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat, dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Dengan cita-cita mencapai kedaulatan pangan, maka Politik Pangan yang diharapkan tentunya yang dapat menciptakan ketahanan pangan sebagimana UU No.18/2012 tentang Pangan yang pada intinya menginginkan terciptanya kondisi terpenuhinya pangan warga negara dengan kesediaan pangan yang cukup dalam jumlah dan mutu, bergizi, merata dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Ironisnya, setelah 74 tahun kemerdekaan RI, semua dapat melihat realitas kedaulatan dan kemandirian pangan keseharian. Betapa tidak, sampai dengan saat ini nyaris semua kebutuhan pangan diimpor dari luar negeri. Beragam alasan dapat dibaca pada berita mengenai impor beras sepanjang 2018 yang menurut data BPS sebanyak 2,25 juta ton dengan nilai 1,03 miliar dolar AS. Lihat juga dahsyatnya impor gandum pada 2018 yang mencapai hampir 12 juta ton. Belum lagi angka impor kedelai, gula, kentang, singkong, tepung terigu, jagung, garam, dan lain-lain.

Tidak habis pikir, mengapa bangsa agraris yang makanan pokok nya sebagian besar adalah beras, bisa mengimpor gandum hampir 12 juta ton. Di beberapa daerah seperti Papua dan Maluku makanan pokok malah sagu, dan di NTT jagung. Tercatat, konsumsi gandum terbesar terserap oleh industri tepung terigu nasional sebesar 8 juta ton. Sedangkan 3,8 juta ton sisanya, sebagian terserap untuk memenuhi kebutuhan sektor pakan ternak. Menjadi pertanyaan, apakah bangsa Indonesia sudah merubah makanan pokoknya dari beras ke gandum?  Dari makan nasi menjadi makan mie instan? Politik pangan macam apa yang bisa menggusur sumber daya pangan asli menjadi amat tergantung pada pangan impor? Lalu, apa kabarnya upaya diversifikasi pangan yang didengungkan selama ini?

Politik pangan, konon terpaksa “dikondisikan”  tunduk pada ketentuan WTO terkait liberalisasi pertanian melalui skema “Agreement on Agriculture” (AoA). Dengan skema liberalisasi, maka impor pangan menjadi sesuatu yang niscaya dibuka selebar-lebarnya. Kondisi tersebut jelas amat memukul produksi petani sehingga tidak heran, petani menganggap kegiatan bertani tak lagi ekonomis dan terjadi alih profesi besar-besaran petani ke pekerjaan lain diluar tani dan kebun.

Padahal, sebelum perjanjian  AoA, Indonesia tercatat sebagai negara eksportir  beras ke-9 di dunia. Tetapi pada 1998, tiga tahun setelah perjanjian AoA  dilaksanakan, Indonesia berbalik menjadi negara pengimpor beras terbesar dengan rata-rata 3,8 juta ton beras.   

Dengan peta persoalan pangan demikian, masih mungkinkah upaya diversifikasi pangan mengandalkan sumberdaya pangan lokal berhasil dilaksanakan? Sementara sumberdaya pangan lokal masih amat beragam banyaknya, mungkinkah diupayakan meningkatkan besar-besaran budidaya mocaf dan sukun sebagai pengganti gandum? Apakah politik pangan kita masih cukup percaya diri untuk menyatakan era ketergantungan impor pangan telah usai, digantikan dengan swasembada pangan? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…