Hak Penumpang KRL CommuterLine

Manajemen PT KCI hendaknya sadar bahwa hak penumpang KRL adalah sama. Tulisan yang berbunyi "Mohon dapat diberikan tempat yang lebih membutuhkan....", segera dihapus dari semua gerbong KRL. Pasalnya, khusus untuk penumpang tertentu sudah ada tempat duduk prioritas di setiap gerbong. Jadi, penumpang yang sudah membayar tarif dengan harga yang sama sewajarnya mendapat tempat duduk yang memang haknya. Penumpang lainnya harusnya ikhlas berdiri jika kehabisan tempat duduk.

Sofyan Alhamid, Jakarta Pusat

BERITA TERKAIT

Penumpukan Penumpang di Manggarai

Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…

Sosialisasi Pasien BPJS

Selama ini dalam praktiknya ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang tidak seragam diantara rumah sakit (RS) khususnya di unit…

Tidak Nyaman ke Luar Negeri

Permendag No. 3//2024 pada akhirnya membuat tidak nyaman bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri maupun liburan. Begitu…

BERITA LAINNYA DI

Penumpukan Penumpang di Manggarai

Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…

Sosialisasi Pasien BPJS

Selama ini dalam praktiknya ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang tidak seragam diantara rumah sakit (RS) khususnya di unit…

Tidak Nyaman ke Luar Negeri

Permendag No. 3//2024 pada akhirnya membuat tidak nyaman bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri maupun liburan. Begitu…