81 Warga Lapas Kuningan Usulan Remisi Tidak Memenuhi Syarat

81 Warga Lapas Kuningan Usulan Remisi Tidak Memenuhi Syarat

NERACA

Kuningan - Sebanyak 81 dari 306 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kuningan yang diusulkan mendapat Remisi Umum HUT Kemerdekaan 74 RI ternyata tidak mendapat remisi karena tidak memenuhi syarat substantif dan administratif.

Dari jumlah warga binaan yang tidak memenuhi syarat tersebut, status tahanan sebanyak 32 orang, Register F/Gagal PB 16 orang, belum ada JC atau bukan pelaku utama 7 orang serta menunggu SK PB/CMG 15 orang. Sementara dua orang warga binaan dinyatatakan bebas, satu orang dinyatakan bebas berdasarkan Remisi Umum Tahun 2019. Sedangkan satu orang warga binaan lainnya  bebas berdasarkan putusan pengadilan setelah selesai menjalani hukuman pidana.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kuningan, Samsul Hidayat, menerangkan, sebelumnya 8 orang warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan sudah bebas melalui Program Reintegrasi yang diusulkan Remisi Umum Tahun 2019.

Sementara itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama membacakan secara utuh Sambutan Menteri Hukum dan Hak Aksasi Manusia Republik Indonesia, Yassona H. Laoly, yang diantaranya mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI Tahun 2019 untuk meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan serta mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

Menurutnya, pemberian remisi umum seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai sebagai pemberian hak warga binaan, melainkan merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas serta meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri. 

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda, M.Si., Sekda Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si, Kepala SKPD, Asisten Setda, Kepala Bagian lingkungan Setda tokoh serta undangan lainnya. Nung

 

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…