Dunia Usaha - Demi Substitusi Impor Elpiji, Kemenperin Usul DMO Batubara Dicabut

NERACA

Jakarta – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengusulkan kebijakan kewajiban pasokan ke pasar domestik (domestic market obligation/DMO) batubara dicabut untuk lebih menumbuhkan proyek gasifikasi menjadi dimetil (DME) sebagai substitusi impor elpiji. “Tanpa DMO dihapus, maka industri DME tidak ekonomis. Kalau tidak ekonomis, tidak ada industri masuk,” kata Airlangga di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut dia, produksi DME tergantung pada DMO batubara, dengan biaya produksinya akan lebih ekonomis jika DMO untuk listrik itu dihapus. "Kalau tidak ekonomis, pilihannya kan kita tetap impor elpiji, sementara industri DME tidak bisa terbangun. Maka, kita tidak ada program substitusi impor, padahal Presiden Jokowi mintanya kan ada substitusi impor," jelas Airlangga.

Airlangga menambahkan, usulan ini masih akan dikaji lebih dalam dengan pihak-pihak yang bersangkutan. "Lagi akan dibahas, apakah bentuknya peraturan presiden atau yang lain. Ini sedang dalam kajian," tukas Airlangga.

Kebijakan DMO akan tetap diberlakukan pada tahun ini, jatah kuota untuk pasar domestik pada 2019 akan dipatok pada kisaran 20-25 persen. "Mengenai DMO, kebijakan 2019 masih tetap sama, besarannya berapa, mungkin 20-25 persen itu biasanya sekitar itu, tergantung produksi nasional, harganya masih 70 dolar AS," ujar Direktur Jendaral Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, disalin dari Antara.

Pemanfaatan batubara domestik ini diperuntukkan untuk menjamin pasokan kebutuhan sumber energi primer dan bahan baku di dalam negeri serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang.

Setiap tahun jumlahnya pun bertambah, tahun 2014 DMO sebanyak 76 juta Ton, Tahun 2015 sebanyak 86 juta Ton, Tahun 2016 sebanyak 91 juta Ton, Tahun 2017 sebanyak 97 juta Ton dan Tahun 2018 sebanyak 115 juta Ton.

Produksi batubara tahun 2018 sendiri meningkat menjadi 528 juta Ton dibanding produksi tahun 2017 sebesar 461 juta Ton. Diperkirakan produksi tahun 2019 tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2018, terutama untuk produksi dari daerah. Sementara untuk produksi dari perusahaan tambang besar atau PKP2B maupun yang diterbitkan pemerintah pusat tercatat 380 juta ton.

Perbaikan pengelolaan batubara nasional pun terus dilakukan. Pada tahun 2018, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah mencatatkan beberapa capaian seperti amandemen PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan KK (Kontrak Karya). Seluruh PKP2B yang berjumlah 68 PKP2B dan 29 KK telah melakukan amandemen, sisanya 2 KK belum melakukan amandemen kontrak.

Perbaikan Tata Kelola Pertambangan tidak hanya dilakukan dengan pembaruan atau amandemen perjanjian dan kontrak, melainkan juga fokus pada pembenahan izin usaha pertambangan. Pada periode 2015 - 2018 Forum Korsup KPK dan Ditjen Minerba telah melakukan pencabutan terhadap 4.678 IUP, dan 5.131 IUP telah memiliki status Clean and Clear (CnC).

Sementara e-commerce atau pemasaran digital melalui dunia maya sudah merambah sektor bisnis pertambangan, terutama batu bara. Perusahaan tambang PT Bumi Banua Sinergi bekerja sama dengan PT Visitama Teknologi Indonesia yang tergabung dalam member Visitama Group mengembangkan market place penjualan batu bara bernama Vmining. "Vmining adalah aplikasi transaksi jual beli Batu Bara pertama di Indonesia," kata Direktur Utama PT. Bumi Banua Sinergi, Arijanto.

Ia mengatakan aplikasi Vmining akan mempermudah transaksi dan lebih efisien karena antara lain memotong biaya survei batu bara, karena setiap produk yang dijual, dipastikan dengan kualitas terbaik sesuai dengan GAR yang dibutuhkan.

Menurut Arijanto, lokasi batu bara dapat di cek secara daring, hingga berbagai alternatif pengiriman batu bara dapat disesuaikan dengan budget dan dihitung secara daring. "Kini pasar jauh lebih luas dengan jangkauan nasional, menghubungkan penjual dengan pembeli yang kemudian akan mengincar pangsa Internasional,” ujarnya.

Dijelaskan, kemudahan bertransaksi dan jaminan keamanan pembayaran menjadikan Vmining semakin layak diperhitungkan “Kemudahan bertransaksi dan jaminan keamanan pembayaran menjadikan Vmining semakin layak diperhitungkan," ujarnya.

Arijanto menambahkan bahwa pihaknya telah memiliki legalisasi dengan menggandeng mitra dan pemasok batu bara dari Kalimantan dan Sumatera. "Kami melayani semua permintaan secara daring baik dalam jumlah kecil seperti hanya satu truk untuk target domestik sampai permintaan besar dengan target internasional," paparnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…