KPU Kota Sukabumi Tetapkan Caleg Terpilih dan Perolehan Kursi Parpol

KPU Kota Sukabumi Tetapkan Caleg Terpilih dan Perolehan Kursi Parpol

NERACA

Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan 35 Caleg terpilih anggota DPRD Kota Sukabumi hasil Pileg 2019 melalui rapat pleno yang berlangsung di DPRD Kota Sukabumi, Rabu (14/8). Rapat pleno yang dihadiri oleh para saksi dan sejumlah ketua partai politik, dipimpin Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami.

Dari 16 partai politik yang bertarung pada Pileg 2019 di Kota Sukabumi, sebanyak sembilan partai yang memperoleh kursi di legislatif, yakni Partai Gerindra 6 kursi, Partai Golkar 6 kursi, PKS 5 kursi, Partai Demokrat 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi, dan Hanura 1 kursi. Sementara Perindo, PKB, PBB, PKPI, Pertai Berkarya, Partai Garuda dan PSI tidak mendapat kursi.

Utami mengatakan, penetapan calon terpilih di Kota Sukabumi alami keterlambatan. Pasalnya, KPU Kota Sukabumi mendapatkan gugatan dari peserta pemilih ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Karena adanya gugatan, makanya penetapan calon terpilihnnya terlambat. Namun sekarang gugatan telah usai dengan dan hasilnya ditolak MK," ujarnya.

Utami menambahkan, untuk berkas surat keputusan nantinya akan diserahkan ke Walikota Sukabumi yang selanjutnya diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. Kemudian, gubernur mengeluarkan SK untuk acara pelantikan.“Nah, untuk acara pelantikan bukan ranah kami lagi, tapi sekretariat dewan. Setelah penyerahan berkas, tugas KPU berakhir pada Pileg 2019,” katanya.

Sri Utami mengungkapkan, rapat pleno ini merupakan tahap terakhir sekaligus puncak dari Pileg 2019. Selanjutnya, dilaksanakan menyerahkan surat keputusan kepada calon terpilihnya di KPU Kota Sukabumi."Meski tugas penyelenggaraan Pileg 2019 selesai, KPU Kota Sukabumi tetap bekerja, tapi hanya tugas sehari-hari," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…