KPK Dorong Optimalisasi PBB-KB di Sulawesi Selatan

KPK Dorong Optimalisasi PBB-KB di Sulawesi Selatan  

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Sulawesi Selatan.

Terkait hal tersebut, KPK pada Selasa (13/8) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Pertamina.

"Kerja sama ini bertujuan supaya pemerintah daerah mendapatkan transparansi data penerimaan PBB-KB yang diterima setiap bulannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (14/8).

Tujuan lainnya, kata Febri, agar pemerintah daerah, BPH Migas dan Pertamina dapat melakukan kegiatan pemantauan bersama terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di masing-masing wilayah.

Febri mengatakan salah satu kendala dalam meningkatkan PBB-KB adalah pemerintah provinsi menganggap Pertamina masih tertutup dalam penyampaian data. Ia mengungkapkan data yang selama ini diberikan oleh Pertamina adalah data PBB-KB pada distributor di bawah Pertamina yang sudah dilakukan pemotongan PBB-KB."Namun atas distributor yang tidak di bawah Pertamina belum dilakukan pemotongan PBB-KB," kata Febri.

Dia mengatakan harapan dari pemda adalah data penyaluran BBM pada distributor yang tidak di bawah Pertamina disampaikan juga kepada pemda."Namun Pertamina belum dapat membuka karena terdapat perbedaan harga yang diberikan, tergantung dari volume dan jangka waktu pembelian masing-masing badan usaha (pemberian diskon)," tutur dia.

Pertamina dapat membuka data penjualan kepada distributor lainnya tersebut sepanjang pemda bersedia menjaga kerahasiaan data dan melakukan pengawasan atas penyaluran BBM tersebut bersama BPH Migas.

KPK pun mengharapkan nota kesepahaman tersebut akan menjadi solusi dalam mengatasi kendala-kendala yang selama ini terjadi sehingga jika terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran lainnya di lapangan dapat dilakukan penertiban bersama-sama.

"Nota kesepahaman ini juga merupakan program optimalisasi pendapatan daerah di provinsi. Langkah selanjutnya adalah pemerintah daerah didorong menyusun rencana dan melaksanakan langkah konkret dalam rangka meningkatkan pajak daerah," ujar Febri.

KPK melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah di Makassar, Sulawesi Selatan. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar, BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Umum Bank Sulselbar, Kepala OJK Regional VI, Inspektorat Kota Makassar, PTSP Kota Makassar dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kota Makassar. Kegiatan KPK di Sulawesi Selatan berlangsung 12-17 Agustus 2019. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…