Percepatan Infrastruktur Listrik Perlu Kejelasan Hukum

 

 

NERACA

 

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik memerlukan kejelasan hukum supaya tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakan. “Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain, mereka kadang-kadang sebabnya tidak jelas,” kata Wapres saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa (13/8).

JK mengatakan kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.

Namun memang dilema antara pemenuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastrukturnya terkadang menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. “Semua pejabat itu harus kerjanya menguntungkan orang main. Kalau dianggap menguntungkan tapi orang PLN-nya kena masalah, maka itu penegakan hukumnya harus diawasi. Kecuali kalau memang dia (direksi PLN) melanggar hukum, itu lain lagi,” jelasnya.

Wapres mengatakan Indonesia sangat lambat dalam menyediakan pembangkit listrik, baik untuk keperluan cadangan maupun dari energi terbarukan. Oleh karena itu, percepatan dalam pembangunan infrastruktur memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik Kementerian ESDM, PLN, dan pihak swasta. “Kelambatan ini harus sama-sama diperbaiki prosesnya, Pak Wamen (ESDM) dengan Menteri (ESDM), PLN dan asosiasi pengusaha harus duduk bersama membicarakan apa masalahnya untuk mempercepat itu,” ujar Wapres.

Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha menilai institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dilibatkan dalam mengamankan objek vital nasional, seperti infrastruktur listrik. Menurutnya, pelibatan TNI dapat mencegah pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan sabotase terhadap infrastruktur listrik sehingga mencegah insiden berdampak massal. Misalnya, pemadaman listrik secara massal atau blackout kembali terulang di hari mendatang. "Kalau TNI saat ini melakukan kerja sama pengamanan infrastruktur kelistrikan, itu sangat bagus dan positif," kata Saifullah.

Dia menerangkan, pelibatan TNI dalam pengamanan infrastruktur listrik di Indonesia dapat dilakukan berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan salah satu tugas pokok TNI ialah mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategi. Menurutnya, pelibatan TNI dalam mengamankan aset-aset vital milik negara termasuk infrastruktur listrik sudah dilakukan sejak era kepemimpinan Moeldoko sebagai Panglima TNI. "Kerja sama TNI untuk pengamanan aset-aset vital negara sudah ada sejak TNI dipimpin Moeldoko," kata politikus PPP itu.

Senada, anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan PLN harus melakukan langkah maju dalam upaya pengamanan infrastruktur listrik dengan menggandeng TNI dan Polri. Menurutnya, PLN perlu memperbaiki sistem manajemen agar berkualitas dan meningkatkan sistem keamanan listrik agar insiden listrik padam tidak terulang lagi. Dia pun mengingatkan TNI diamanatkan menjaga aset bangsa dan negara khususnya objek vital nasional.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…