PENGUSAHA RUGI RUPIAH AKIBAT BLACKOUT - Pemerintah Kaji Regulasi Baru Kompensasi

Jakarta-Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, regulasi baru besaran kompensasi pemadaman listrik masih dikaji, salah satunya dengan membandingkan kompensasi pemadaman listrik dari negara lain. "Kan kemarin belum sempat dibandingkan dengan yang terjadi dengan negara tetangga seperti apa sih mereka. Apa kita terlalu belakang atau terlalu maju gitu. Nanti kasih gambaran kan keputusannya enggak hanya untuk sekarang," ujarnya di Jakarta, Senin (12/8).

NERACA

Dia mengakui, Kementerian ESDM telah mewacanakan besaran kompensasi pemadaman listrik dengan tingkatan 100 hingga 300 persen, mengikuti lama waktu pemadaman listrik. Menurut dia, jika hasil kajian telah selesai, maka rumusan yang menetapkan besaran kompensasi pemadaman kajian akan diputuskan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Itu kan exercise belum diputuskan ada wacana kesitu yang terpentingkan keputusan pak menteri. Sekarang saya lagi nunggu ada waktu untuk melapor hasil exercise terakhir," ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, Kementerian ESDM sedang melakukan revisi Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017, untuk memperbaiki Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).

Djoko mengungkapkan, dalam perubahan regulasi tersebut akan mencantumkan perbaikan pemberian kompensasi minimum sebesar 100 persen untuk pemadaman satu pertama, kemudian akan naik berlipat sesuai lama waktu pemadaman. "Kompensasi minimum 100 persen, satu jam sampai sekian jam diganti 100 persen. Ada interval. Sampai jam sekian ke sekain 200 persen. Lebih dari jam sekian itu 300 persen. 3 kali lipat," ujarnya.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat, pemadaman listrik berdampak ke 21,3 juta pelanggan. Saat ini perusahaan tersebut sedang menyiapkan kompensasi yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

Menurut Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan, masyarakat yang terkena dampak pemadaman listrik sebanyak 21,3 juta pelanggan, secara otomatis akan mendapat kompensasi tanpa syarat.  "Kompensasi PLN langsung otomatis. Pelanggan yang terdampak sudah tahu ya jumlahnya hampir 21,3 juta," ujarnya di Jakarta, pekan lalu.

Rida Mulyana mengungkapkan, kompensasi yang diberikan PLN ke pelanggan mencapai Rp1 triliun. Kompensasi tidak diberikan secara langsung, tetapi melalui pemotongan biaya tagihan listrik. "Kompensasi bukannya uang, tetapi pengurangan kWh. Plus minus Rp1 triliunlah," tuturnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM mengubah sistem pemberian kompensasi untuk masyarakat yang menjadi korban listrik padam. Hal ini disebabkan pembayaran kompensasi saat ini dipandang tidak adil.

Aturan baru ini ditarget terbit pada Rabu (7/8), setelah ditandatangani Menteri Ignasius Jonan. Sedangkan, kompensasi untuk pemadaman yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) dikenakan regulasi lama.

Rida Mulyana mengatakan, instansinya akan melakukan perbaikan regulasi untuk meningkatkan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dalam hal ini pemberian kompensasi untuk masyarakat yang mengalami pemadaman listrik, dengan merevisi Peraturan Menteri ESDM 27 Tahun 2017 tentang TMP.

"Penyusunan peraturan yang kita yakini bisa mendorong PLN berkinerja baik, termasuk di dalamnya pengaturan kompensasi kepada saudara kita terdampak kita maksimumkan," ujarnya pekan lalu.

Menurut Rida, selama ini pembayaran kompensasi tidak adil bagi pelanggan, sebab harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya masyarakat yang mendapat kompensasi harus menelpon pusat informasi PLN 123. Syarat tersebut dinilainya tidak adil dan akan dihapus dalam regulasi yang baru.

"Contoh kecil saja kompensasi adalah hak pelanggan kalau pemadaman sekian jam dalam satu bulan misalkan. Tapi itu dengan syarat, jika pelanggan menelpon melalui call center. Itu kan tidak adil kita coret," tuturnya.

Rida melanjutkan, untuk mendapat kompensasi, disyaratkan lama pemadaman minimal 3 jam. Jika tidak melampaui, maka pelanggan yang mengalami pemadaman tidak mendapat kompensasi. "Sekarang itu 10 persen dihilangkan, setelah 3 jam bayar. Bayarnya berapa, Peraturan Menteri Nomor 27 tahun 2017 dibayarnya dari penggunaan minimum," tuturnya.

Menurut Rida, dalam regulasi baru setiap pemadaman per jam kompensasi akan dibayar melalui pemotongan tagihan tarif listrik untuk pelangan pasca bayar. Sedangkan, untuk pra bayar akan dijadikan saldo saat pengisian token yang bertambah secara otomatis.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan. "Kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen," ujar Inten.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sedangkan untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment) sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Pengusaha Rugi Besar

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar.  "Oleh sebab itu, pelayanan PLN harus dievaluasi secara serius dan mendesak karena PLN adalah milik Pemerintah," ujarnya belum lama ini.

Menurut Sarman, kerugian yang dialami oleh pengusaha sangat besar akibat padamnya listrik. Selain itu, masalah ini juga berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani. Industri Kecil Menengah (IKM) sangat terpukul dengan mati lampu yang cukup lama ini seperti industri kuliner, konveksi, restoran, cafe, catering, transportasi online, SPBU, bengkel, mebel, dan usaha lainnya.

Sedangkan pelayanan publik di Jakarta hampir lumpuh seperti MRT, Commuter Line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan dan lalu lintas dan lain lain akibat mati lampu.

"Kita agak sulit menghitung angka kerugian akan tetapi jika dilihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas maka bisa mencapai triliunan rupiah. Kejadian ini juga akan berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi pelayanan energi listrik seperti ini," ujar Sarman.

Sementara itu, Kementerian ESDM menyayangkan tidak beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) di Jakarta oleh PLN, saat transmisi pada sirkuit utara Ungaran-Pemalang sistem Jawa Bali 500 kilo Volt (kV) terputus yang mengakibatkan sebagian Jawa padam.

Jika PLTGU tersebut tidak dioperasikan dengan alasan efisiensi, maka seharusnya tidak mengorbankan pelayanan. Saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji untuk memastikan tidak beroperasinya PLTGU Jakarta karena efisiensi. "Katanya yang lagi kita kaji, akan jadi bahan diskusi apakah betul efisiensi. Maksud kami efisiensi boleh tapi jangan korbankan pelayanan. PLN kan pelayan industri," ujar Rida Mulyana. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…