Qurban dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah 

Pada Minggu (11/08), umat Islam seluruh dunia memperingati Hari Raya Idul Adha 1440 H. Di satu sisi yang lain di tanah suci Mekkah para jamaah haji sedang menjalankan aktifitas Wukuf di padang Arafah yang merupakan puncak dari ritual  ibadah haji. Terkait dengan dua aspek peristiwa  tersebut, penulis sengaja tak akan mengurai secara luas tentang aspek ibadah dan nilai syariatnya. Namun ingin menyoroti aspek pemberdayaan ekonominya bagi umat terhadap hari raya qurban itu.  

Memang secara tekstual, bahwa makna qurban mengandung transformasi nilai bersifat transendental sebagai perwujudan dari rasa taqwa kepada Allah SWT dan secara kontekstual qurban sebagai aktualisasi dari rasa kemanusiaan dan toleransi kepada sesama. Khususnya adalah keberpihakkan terhadap termiskin, terjauh dan tertinggal (3T). Dengan semangat qurban itulah harmonisasi tersemai dalam kerangka kemanusiaan dengan menanggalkan egoisme dan materialisme.

Dua kutub tersebut, baik tekstual dan kontekstual—seharusnya dikelola dengan baik dalam sebuah institusi yang profesional dan memiliki kapabilitas, sehingga orientasi dari qurban, bukan sekededar mendermakan “sekerat” daging yang bisa dinikmati. Tapi sebuah revolusi nilai yang mengangkat kesejahteraan umat manusia.  

Bayangan saja, event qurban itu selalu ada sepanjang tahun. Setiap tahun sudah mampu di input secara data siapa saja orang – orang yang mendermakan hewan qurban, baik sapi dan kambing. Begitu—juga bagi siapa yang akan memperoleh pembagian daging juga bisa diperoleh secara data lapangan. Dengan demikian, logikanya akan memudahkan bagi lembaga filantropi atau amil zakat untuk mengelolanya dengan melibatkan masyarakat dengan mendirikan kampung – kampung ternak secara masif dan sistematis. Dengan monitoring sesuai standarisasi kesehatan dan berbasis ekologi.  

Dengan demikian untuk mendapatkan keberadaan dari hewan–hewan ternak yang digunakan untuk berqurban tak perlu diserahkan dengan menggunakan pendekatan  mekanisme pasar, tapi dengan mekanisme pemberdayaan masyarakat secara integratif, baik dengan cara masal bersifat kelompok masyarakat atau secara corporate socialpreneur. Menggunakan model yang demikian, para dermawan ketika membeli hewan akan memperoleh harga yang sesuai dengan  jenis hewan yang sehat dan tidak berpenyakitan. Begitu si penerima daging hewan juga mendapatkan daging yang benar–benar secara halalan thoyiban

Apabila mekanisme seperti ini bisa dijalankan dengan benar, maka qurban memiliki efek ekonomi yang sangat luas terutama bagi kehidupan para petani yang selama ini jauh dari tingkat kesejahteraan. Bahkan, dengan adanya supply and demand yang jelas maka bisa di produksi sekian juta kambing dan sapi dari petani secara jelas dan mampu dijadikan kebijakan dalam  kedaulatan pangan.

Kemudian dari limbah sapi dan kambing yang ada juga bisa dimanfaatkan untuk pupuk urea khususnya pada urine, sementara kotorannya juga bisa digunakan untuk biogás, listrik dan pupuk kandang yang bisa bersifat ekonomi. Maka sudah saatnya, tradisi hari qurban yang ada setiap tahunnya dikelola dengan manajemen yang benar dan memiliki multipllier effect terhadap perubahan sosial dan  ekonomi masyarakat. Sekaligus memangkas peran kartelisasi yang memanfaatkan peluang tersebut seperti yang terjadi selama ini.

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…