KPK Sosialisasi Anti-Korupsi ke Caleg Terpilih DPRD Bali

KPK Sosialisasi Anti-Korupsi ke Caleg Terpilih DPRD Bali  

NERACA

Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyosialisasikan gerakan anti-korupsi kepada 55 calon anggota legislatif terpilih DPRD Bali hasil Pemilu 2019 pada 17 Agustus mendatang.

"Kami berharap semua calon terpilih untuk hadir, kita akan mendengarkan apa-apa yang disampaikan KPK dalam pencegahan korupsi," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, di Denpasar, Minggu (11/8).

Kegiatan sosialisasi KPK tersebut, lanjut Lidartawan, merupakan rangkaian dari kegiatan "Roadshow Bus KPK" di Bali. Khusus sosialisasi kepada calon terpilih akan dilaksanakan di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

"Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, kami sudah berbuat yang terbaik untuk masyarakat. Saya mohon teman-teman yang akan dilantik untuk membawa marwah itu bagaimana menyejahterakan rakyat Bali ke depan sebagai wakil-wakil rakyat di Provinsi Bali," ujar Lidartawan

Berdasarkan penetapan calon terpilih hasil Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi menguasai perolehan kursi di DPRD Bali sebanyak 33 kursi, dari total 55 kursi. Kemudian Partai Golkar mendapatkan 8 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Nasdem 2 kursi, PSI 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Dari sembilan daerah pemilihan (dapil), dominasi PDI Perjuangan hampir merata di semua dapil seperti para caleg PDIP dari Kabupaten Badung memperoleh 4 kursi, dapil Kota Denpasar dengan 5 kursi, Tabanan 4 kursi, Jembrana 2 kursi, Buleleng 6 kursi, Bangli 2 kursi, Klungkung 2 kursi, di dapil Karangasem 3 kursi, dapil Gianyar dengan perolehan 5 kursi.

Sedangkan Partai Golkar memperoleh 1 kursi di Dapil Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Karangasem dan 2 kursi di Kabupaten Buleleng. Partai Gerindra untuk di enam dapil (Badung, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Klungkung dan Karangasem) memperoleh masing-masing satu kursi.

Demokrat memperoleh masing-masing satu kursi untuk 4 dapil yakni dapil Kota Denpasar, Buleleng, Karangasem dan Gianyar. Nasdem memperoleh masing-masing satu kursi untuk dapil Kabupaten Buleleng dan Karangasem. PSI memperoleh 1 kursi untuk dapil Kota Denpasar dan 1 kursi Hanura untuk dapil Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali terpilih akan dilantik pada 2 September 2019 dengan mewajibkan mereka menggunakan busana adat Bali."Saat pelantikan menggunakan busana adat. Memang tidak ada dalam tatib (tata tertib dewan). Ini adalah instruksi dari pimpinan kami, baik gubernur maupun pimpinan kami di Dewan,” kata Sekretaris DPRD Bali Gede Suralaga.

Suralaga menambahkan, pakaian adat yang digunakan akan seragam karena semua anggota Dewan mendapat pakaian dari Sekretariat DPRD Bali. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…