Status Taksi Online Kendaraan Umum

Sangat janggal dan aneh, jika taksi online dilarang beroperasi di wilayah ganjil-genap. Wawasan berpikir para pejabat Pemprov DKI Jakarta jangan monopolistik ya kalau melarang taksi online. Ingat, keberadaan taksi online beroperasi sudah mendapat izin dari Kemenhub. Ingatlah, kebutuhan masyarakat tidak bisa dibatasi oleh larangan Dishub DKI Jakarta. Kami mohon Gubernur DKI dapat lebih bijak memahami aturan yang sudah disetujui oleh Kemenhub.

Rosalina Siregar, Jakarta Pusat

BERITA TERKAIT

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…