PNS Kerja di Rumah?

Pemerintah mengeluarkan wacana memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) kerja di rumah tanpa harus ke kantor, ternyata menimbulkan pro kontra di masyarakat. Padahal, pemerintah ingin mencontoh budaya dan cara kerja perusahaan rintisan (startup) seperti di Australia.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ide pegawai negeri sipil bisa bekerja dari luar kantor merupakan perpanjangan dari prinsip fleksibitas bekerja di era digital.

Dalam penerapan birokrasi 4.0, fleksibilitas kerja menjadi salah satu hal yang didorong pemerintah. Hal ini sudah diterapkan di Australia dan berhasil meningkatkan prodiktivitas pegawai. "Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktifitas pegawai tercatat meningkat," ujar Setiawan dalam keterangan tertulis, Jumat (9/8).

Latar belakang usulan tersebut yakni untuk membentuk birokrasi 4.0. Sistem birokrasi ini menuntut PNS bekerja lebih jeli, akurat, dan cepat karena ditopang sistem digital. Terdapat empat indikator dalam mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatanan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan berdampak sosial.

Dengan fleksibilitas waktu kerja ASN, pekerjaan tidak harus dikerjakan di kantor. “Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalui smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” kata Setiawan. Dalam ide yang terus dikembangkan tersebut, ASN bisa bekerja di rumah dengan ukuran kinerja yang jelas dan disepakati, juga dilakukan secara selektif bagi PNS yang memiliki kinerja baik.

Namun, wacana ini justru dinilai tidak tepat. Namun, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana PNS boleh kerja dari rumah. Produktivitas PNS makin dipertanyakan kalau kerja di rumah. "Saya nggak setuju! Kerja di kantor saja tidak produktif apalagi di rumah?" ujarnya belum lama ini.

Lalu, mengenai niat pemerintah mencontoh budaya dan cara kerja perusahaan rintisan alias start up, Agus menilai itu tidak cocok. Budaya sebuah intansi pemerintah dengan perusahaan rintisan jauh berbeda.

Pendapat Agus memang ada benarnya. Saat ini PNS bekerja terkesan asal hadir di kantor dan tidak memperlihatkan keseriusan bekerja sebagai “Abdi Negara” sebagai pelayan masyarakat. Pasalnya, budaya bekerja mereka sudah tertanam akut dan menyebar bagai virus ke calon PNS lainnya. Akibatnya, seringkali kita mendengar anekdot di kalangan PNS seperti “mengapa dipermudah jika dapat dipersulit”. Itupun dengan kondisi PNS masih bekerja di kantor seperti sekarang.

Bagaimana halnya jika PNS dibolehkan bekerja di rumah? Tentu ini mengandung risiko tinggi. Pemerintah akan menanggung risiko beban gaji PNS yang makin membengkak, sementara tuntutan bekerja profesional, integritas dan kejujuran masih dipertanyakan banyak pihak.

Selain itu, penilaian kinerja PNS saat ini masih mengandalkan pola pengisian DP3 yang titik beratnya masih bertumpu pada kehadiran PNS setiap hari kerja. Artinya, penilaian PNS sama sekali belum mengarah ke sistem merit. Karena pihak atasan mereka selama ini terkesan memberikan penilaian kinerja rata-rata “CUKUP”, sehingga PNS rata-rata dapat menikmati kenaikan gaji berkala setiap tahun yang umumnya berdasarkan norma inflasi.

Bayangkan, kalau PNS dibolehkan kerja di rumah? Apakah pemerintah sudah mengubah standar penilaian kinerja yang lebih modern? Apakah pemerintah dapat menerapkan sistem pengawasan mirip CCTV dengan frekuensi setiap 3 jam sekali PNS yang bersangkutan wajib melaporkan kegiatannya berikut foto lokasi dimana dia bekerja?

Wacana pemerintah mungkin dapat terlaksana minimal 5-10 tahun ke depan, setelah terlebih dulu membuat standar budaya kerja, model penilaian kinerja dan standar pengawasan bekerja yang modern menggunakan IT yang canggih. Sanggupkah para atasan PNS mengubah budaya kerjanya terlebih dulu?

        

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…