NERACA
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC) Kementerian Keuangan secara resmi telah menunjuk PT Uniair Indotama Cargo, sebagai perusahaan yang dapat melakukan jasa Pusat Logistik Berikat e-commerce (PLB-e) yang pertama beroperasi di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai DKI Jakarta, Decy Arifinsjah mengatakan pertumbuhan bisnis e-commerce sangat cepat dan bergerak secara dinamis, melalui platform digital yang berfokus kepada perdagangan elektronik menggunakan kekuatan teknologi. Dengan demikian kecepatannya akan sangat luar biasa, karena pemanfaatan teknologi menjadikan segala sistem menjadi lebih mudah, mulai dari lintas batas daerah kepabeanan, distribusi, termasuk juga sistem logistik.
Sebelumnya dalam kesempatan audiensi PT Uniair Indotama Cargo dengan Direktur Fasilitasi Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Direktur Fasilitasi Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Oentarto Wibowo beberapa waktu yang lalu mengemukakan harapan, dengan telah adanya PLB e-commerce ini, maka kegiatan e-commerce cross border di negara kita semakin berkembang. Selain itu negara juga akan mendapat dampak ekonomi yang positif, yaitu adanya kegiatan ekonomi lainnya dari kegiatan e-commerce, dari yang semula hanya menjadi objek dari e-commerce.
“Keberadaan PLB e-commerce pasti akan berdampak pada peningkatan pemerintah dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak, karena adanya transparansi barang-barang yang diimpor ke Indonesia baik dari sisi jumlah, jenis, dan, juga harga. Karena itu pada akhirnya, keberadaan PLB e-commerce ini akan mampu menaikkan dasar penerapan pajak (tax base),” papar Oentarto.
PLB e-commerce akan menjadi saluran bagi masuknya barang-barang impor yang dijual melalui platform e-commerce secara legal. Sistem perdagangan e-commerce ini, diakuinya, sudah tidak bisa lagi dbendung. Selama ini diduga kuat produk yang dijual melalui e-commerce, masuk ke Indonesia dengan sistem impor borongan.
Karena itu jelasnya, melalui program Penertiban Impor Beresiko Tinggi (PIBT) yang dicanangkan sejak bulan Juli 2017 oleh DJBC bersama dengan semua instansi penegak hukum, maka pemasukan barang e-commerce dapat lebih terseleksi. Jika tidak diberikan saluran yang baik, akan menimbulkan masalah lain yaitu penyelundupan.
Ekspor Produk IKM
Hadirnya PLB e-commerce ini juga tidak semata-mata hanya bertujuan menarik barang-barang impor yang akan diperjual-belikan pada platform e-commerce di Indonesia, namun ada tujuan lainnya, yakni PLB e-commerce mampu mendorong ekspor ,produk-poduk produk IKM Indonesia. Caranya adalah dengan mewajibkan para pelaku e-commerce agar memasarkan produk-produk IKM Indonesia dengan menampilkannya melalui platform e-commerce mereka .
Apalagi jika pelaku e-commerce tersebut adalah pelaku e-commerce yg sudah mendunia seperti Alibaba, Amazone, Lazada, dsb. Memasarkan produk IKM Indonesia dengan batasan maksimal 15% dari produk yang ditimbun untuk dijual melalui platform e-commerce adalah kewajiban, sebagaimana tercantum pada PMK No.28/PMK.04/2018,
Menurut Oentarto, ini akan sangat membantu pelaku IKM dalam memasarkan produknya di perdagangan internasional. Pemasaran merupakan kendala terbesar bagi IKM Indonesia dalam menjalankan bisnisnya, karena dibutuhkan biaya yang tidak sedikit . Dengan adanya bantuan pemasaran melalu PLB e-commerce, IKM akan dapat berfokus pada pengusahaan modal, sistem produksi, dan juga distribusi. Para eksportir IKM juga dapat memanfaatkan PLB e-commerce dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku melalui fasilitasi KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), tambahnya.
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…