DPR: Pejabat Publik Seharusnya Lebih Bijak dalam Menyikapi Blackout

 

NERACA

Jakarta - Peristiwa pemadaman listrik masif (blackout) di hari Minggu 4 Agustus 2019 silam memancing reaksi dari berbagai pihak. Di antaranya terdapat sejumlah pihak yang menempuh jalur hukum untuk menyalurkan keluhannya dengan nilai tuntutan yang tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan triliun rupiah.

Meski demikian, terdapat pula berbagai pihak yang menyatakan agar menyikapi peristiwa blackout kemarin dengan kepala dingin. Salah satunya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir. Anggota DPR dari Partai Hanura mewakili Dapil Banten III tersebut meminta berbagai pihak untuk menahan diri agar tidak timbul kerugian yang lebih besar bagi rakyat kebanyakan.

 “Saya memahami bahwa kita semua kecewa terkait peristiwa kemarin. Tapi jangan seperti itu, menuntut sangat besar, sampai ratusan triliun rupiah. Patut diingat, bahwa PLN ini adalah BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak. Listrik telah menjadi kebutuhan primer bangsa Indonesia. Jika tuntutannya terkabul, apa tidak menjadi tambah susah semua. PLN bisa bangkrut untuk membayar tuntutan itu, listrik jadi mati lagi. Jadinya justru menyulitkan semua, apa itu yang kita mau?” katanya, seperti dilansir dalam keterangannya, kemarin.

Meski demikian, Inas mempersilakan jika rakyat hendak menuntut kompensasi atas blackout kemarin. PLN pun diyakininya pasti memberikan kompensasi sesuai regulasi yang ada. “Sekarang, silakan tuntut PLN untuk memberikan kompensasi. Banyak metodenya. Mungkin listrik bisa digratiskan 1-2 hari, atau pengurangan tagihan, macam-macam. Yang penting ada kompensasinya,” tegas Inas.

Selain itu, Inas menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang semestinya bisa lebih lebih bijak lagi dalam menyikapi kondisi yang ada, termasuk dalam menanggapi keluhan pelanggan PLN. Bukan justru seolah mendorong pelanggan yang terdampak blackout untuk melakukan tuntutan hukum.

 “Saya kira tidak masuk akal pernyataan yang mendorong rakyat untuk melakukan tuntutan hukum terhadap PLN terkait blackout kemarin. Sebagai pejabat publik seharusnya memahami bahwa PLN itu adalah BUMN, bagian dari instrumen negara untuk mensejahterakan rakyat. Kalau BUMN kolaps kan merugikan semua. Pejabat itu tidak pada tempatnya berbicara begitu. Seharusnya bisa lebih wise,” saran Inas.

Komentar sejumlah pejabat sebaiknya diajak meninjau kembali bagaiman PLN hadir untuk menjaga pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi : ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3) menyebutkan ; Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4), Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan ayat (5); Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Disini terlihat bahwa kehadiran PLN di setiap sudut Nusantara menunjukan keberadaan negara. Negara mewujudkan keadilan sosial yaitu meneragi seluruh negri tanpa pandang bulu apakah daerah tersebut memiliki tingkat ekonomi tinggi atau tidak.

Pendapat senada pun dilontarkan oleh sejawat Inas di Komisi VI, M. Nasim Khan. Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa mewakili Dapil Jatim III itu menyatakan, sekarang bukan saatnya saling menyalahkan, melainkan menegaskan kembali komitmen bersama ke depannya. “Permasalahan akan selalu timbul, itu pasti. Namun yang terpenting bukan mencari siapa yang salah atau kambing hitam.  Melainkan, untuk menegaskan kembali bagaimana komitmen bersama kita menyelesaikan, juga menata, mempersiapkan apapun yang terjadi ke depan,” urai Nasim.

Nasim pun memberi masukan, bahwa pemerintah harus mengecek dan mengevaluasi kembali seluruh proyek energi nasional. “ Negara harus tegas mengevaluasi serius hal ini. Negara cek ulang seluruh sistem energi proyek-proyek  yang terbangun dan mempersiapkan serta mengevaluasi yang akan dibangun. Selanjutnya negara harus memastikan proses operasional sistem energi seluruh proyek nasional siap secara khusus menghadapi kemungkinan padamnya energi listrik,” tegas Nasim

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…