Mengapa Korupsi Kian Marak?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangkap (OTT) 11 orang di Jakarta (7/8). Diantaranya seorang terduga adalah anggota DPR. Hanya uniknya, pada saat OTT yang tertangkap “orang dekatnya” anggota DPR. Namun modus seperti ini mulai terbaca oleh KPK.

Mengapa perilaku sebagian anggota DPR tidak kapok melakukan tindak pidana korupsi? Salah satunya, adalah kuatnya kultur lingkungan anggota dewan yang sudah menggurita dan akut. Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pernah menyatakan mayoritas orangtua tidak ingin anaknya menjadi anggota DPR, karena buruknya tabiat dan kinerja para anggota dewan itu sendiri. "Kultur politik di Indonesia memandang bahwa menjadi anggota DPR berarti memiliki tiga kelebihan sekaligus, yakni kekuasaan, kemuliaan, dan uang," ujar pengamat politik Ray Rangkuti, beberapa waktu lalu.

Semua temuan itu terjadi karena dua faktor yang bertemu, yakni buruknya kinerja dan tabiat sebagian anggota DPR yang sekarang, dan makin matangnya usia dan pengalaman demokrasi di negeri ini. Lantas bagaimana menghilangkan kultur buruk seperti itu?

Bentuk konkret perubahan seharusnya dapat dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR, supaya mereka lebih ketat mengawasi kadernya untuk tidak terlibat tindak pidana, mengurangi studi banding DPR yang jelas menghabiskan uang negara, hingga menunda pembangunan-pembangunan fisik gedung DPR yang seolah-olah jadi wahana 'kejar setoran'.
 
Tidak hanya itu. Anggota DPR harus meningkatkan kepedulian dalam  menyerap aspirasi rakyat, dan memperbaiki saluran komunikasi dengan rakyat. Kalau semua hal itu dapat  dilakukan, khususnya oleh anggota DPR, kita masih dapat mengubah  persepsi itu. Tetapi kalau tak ada perubahan, artinya kita sama-sama menuju penggiringan opini anggota dewan tetap buruk.

Persoalan lainnya adalah lemahnya sistem pengawasan. Wapres Jusuf Kalla pernah mengatakan, tolok ukur keberhasilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi lembaga pemerintah pusat dan daerah, adalah bila jumlah pejabat dan aparatur sipil negara yang terlibat korupsi menjadi semakin sedikit.   

Selama ini pemahaman terhadap parameter keberhasilan pengawasan internal lembaga pemerintah selalu dinilai dari jumlah uang kerugian negara yang dikembalikan karena tertangkapnya pejabat negara korup. Padahal, semakin sedikitnya pejabat negara dan ASN tertangkap kasus korupsi merupakan penghargaan bagi upaya pemberantasan korupsi.   

Sebaliknya, semakin banyaknya pejabat ditangkap dan ditahan karena kasus korupsi tersebut, merupakan cermin lemahnya pengawasan oleh APIP. Di sisi lain, hal itu menunjukkan upaya keras pemerintah dalam memberantas korupsi memang serius.

"Selama 15 tahun, ada sembilan menteri yang masuk penjara, ada hampir 20 gubernur, ratusan bupati, dan ratusan anggota DPR dan DPRD (terlibat korupsi). Itu tentu menjadi perhatian kita bahwa banyak yang mengawasi, tapi banyak juga yang melakukannya (korupsi)," tutur Wapres.

Karena itu, peran APIP penting dan strategis dalam memperbaiki kultur organisasi yang kurang sehat. Jika aparat pengawas tidak dipandang penting, hal ini menunjukkan institusi yang bersangkutan lemah.

Kalau Irjen dipersepsikan sebagai “orang buangan”, itu menunjukkan tanda-tanda yang jauh lebih parah lagi. Padahal, APIP seharusnya mampu mewujudkan tata kelola organisasi yang sehat, yang punya komitmen terhadap integritas, dan menciptakan akuntabilitas di mata publik.

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…