GAJI PEGAWAI PLN BATAL DIPOTONG - Korban Blackout Bisa Dapat Kompensasi Lebih 100%

Jakarta- Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, Kementerian ESDM sedang melakukan revisi Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 27/2017, untuk memperbaiki tingkat mutu pelayanan (TMP). Setelah terbit revisi kebijakan baru tersebut, maka masyarakat yang menjadi korban pemadaman listrik (blackout) di sebagian wilayah Jawa pada Minggu (4/8) akan mendapat penggantian kompensasi hingga lebih 100%.

NERACA

"Kementerian ESDM lewat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memperbaiki kompensasi, kepada pelanggan PLN yang listrik mengalami pemadaman," ujar Djoko di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8).

Dalam perubahan regulasi tersebut akan mencantumkan perbaikan pemberian kompensasi minimum sebesar 100% untuk pemadaman satu pertama, kemudian akan naik berlipat sesuai lama waktu pemadaman. "Kompensasi minimum 100%, satu jam sampai sekian jam diganti 100%. Ada interval. Sampai jam sekian ke sekian 200%. Lebih dari jam sekian itu 300%, ya tiga kali lipat,” ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Menurut Djoko, perbaikan TMP dilakukan instansi yang dipimpin Kementerian ESDM itu agar pemadaman dalam waktu lama dan merata, seperti yang terjadi pada Minggu (8/8) tidak terulang lagi. Saat ini draf revisi Permen ESDM No.27/2019 sudah selesai dan pekan depan akan diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.

"Perbaiki kompensasi kepada pelanggan PLN yang mengalami listrik padam 9 jam, tujuan supaya PLN ke depan lebih baik lagi layani masyarakat. Draf perbaikan kompensasi, Peraturan Menteri ESDM sudah selesai, dan minggu depan bisa diundangkan ke Kemenkumham," tegas Djoko.

Pada bagian lain, anggota Ombudsman Republik Indonesia ORI) Laode Ida mengatakan, Ombudsman telah memanggil PT PLN (Persero) untuk mengetahui penyebab pemadaman listrik, dari informasi yang telah dihimpun lembaga tersebut berinisiatif melakukan investigasi. "Tugas Ombdusman mulai untuk investigasi sendiri inisiatif sendiri terkait blackout itu. Kami akan lakukan tugasnya," ujarnya, kemarin.

Menurut Laode, investigasi dilakukan Ombudsman karena informasi penyebab pemadaman listrik dari PLN belum akurat, serta memastikan pengawasan dari pihak regulator dan Dewan Energi Nasional (DEN) terhadap layanan PLN.

Ombudsman juga akan memantau pembayaran kompensasi pemadaman listrik dan langkah PLN kedepan agar peristiwa pemadaman listrik tidak terulang kembali. Dia pun menargetkan, investigasi dapat diselesaikan dalam tiga minggu. "Paling lambat 3 minggu bisa lihat hasilnya seperti apa," tandasnya. Namun, komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan klarifikasi PLN mengambang.

Laode menuturkan penjelasan PLN yang diwakili oleh Direktur Pengadaan Strategis II PLN, Djoko Rahadjo Abumanan, tidak terlalu fokus terhadap pelayanan publik. Oleh sebab itu dia mengingatkan, agar perusahaan listrik negara itu tidak berorientasi bisnis ketimbang kepentingan publik.

"Penjelasannya (PLN) masih terlalu umum. Di internalnya, bidang mana penjaminan mutu agar PLN tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai itu terabaikan, jangan sampai PLN lebih besar perhatian ke bisnisnya bukan pelayanannya," ujarnya.

Laode mengatakan saat berdiskusi, pihak PLN menjelaskan sebelum terjadinya mati total pada Minggu lalu, sehari sebelumnya sedang berlangsung proses perawatan. Penjelasan PLN itu ditanggapi Laode secara kritis.

PLN, menurut dia, abai atas potensi gangguan selama proses perawatan. Sedianya, perusahaan listrik milik negara itu memberikan informasi dini kepada publik segala potensi yang akan terjadi. "Ini kan penjelasannya perawatan. Pada waktu Minggu harusnya mempersiapkan jika jalur yang dirawat alami gangguan bagaimana jalan keluar lainnya, apakah ada alarm ke publik bahwa terjadi perbaikan ini perawatan ini terganggu. Makanya masih ada keraguan penjelasan sebab dari peristiwa padamnya itu," ujarnya.

Disinggung soal kompensasi, Laode mengingatkan PLN harus mempertimbangkan kepatutan. Sebab, saat ini PLN masih mengacu Permen ESDM No. 27/2017 yang mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN. "Kepatutan menjadi standar Ombudsman ini maladministrasi atau tidak. Hal ini yang disadari pihak PLN," kata Laode.

Selain itu, Laode mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi secara langsung dan mandiri ke lokasi mana saja terjadinya mati listrik total. Ditargetkan investigasi selesai dalam rentang waktu tiga minggu.

Batal Potong Gaji

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membatalkan rencana pemotongan gaji pegawai untuk menutupi kompensasi akibat pemadaman listrik Minggu-Senin lalu. Perseroan akan mencari sumber pendanaan lain.

Menurut Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Haryanto WS, sumber pendanaan kompensasi korban pemadaman listrik berasal dari keuangan internal perusahaan. Sebab itu, pemotongan gaji pegawai dibatalkan. "Jadi saya perlu luruskan tidak ada niatan akan ada pemotongan dari gaji pegawai. Kita akan menggunakan dana internal PLN," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, untuk membayar kompensasi pemadaman listrik ke pelanggan sebesar Rp839 miliar, PLN tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi berasal dari dana perusahaan dan melakukan penghematan pengeluaran perusahaan. "Iya makanya harus hemat nanti," kata Djoko saat itu.

Sementara itu, pihak Polri terus bekerja mengungkap kasus mati listrik massal (4/8). Diharapkan investigasi bisa selesai sepekan ke depan. "Waktu tim bekerja dua minggu, dibagi jadi dua tahap. Minggu pertama kalau sudah berhasil melalui assessment penyebab awal terjadinya blackout, nanti akan disampaikan. Dari mulai hari ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (8/7).

Menurut Dedi, tim laboratorium forensik di TKP telah meneliti soal pembagian beban listrik Ungaran. Dugaan sementara benar bahwa ada flash, lompatan listrik, dan gangguan akibat pohon. "Tim akan melakukan penelitian dari hulu, dari Ungaran dulu ada 225 pembangkit. Kemudian nanti jalurnya Jateng, Jabar, Banten, dan terakhir Jakarta. Yang terpenting jadi fokus tim investigasi di P2B Gandul," ujarnya.

Tim juga akan bekerjasama dengan tim PT PLN Persero memantau power plan per 30 menit di 225 pembangkit tersebut. Keseluruhannya diaudit, termasuk ke PLTU Suralaya dan Muara Karang. "Untuk hasil komprehensifnya nanti Minggu kedua. Nanti diaudit semuanya itu, dari Ungaran sampai Jabar, kemudian Banten, kemudian Jakarta," ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…