Sektor Produksi - Difasilitasi, Penyerapan Garam Lokal Sebanyak 1,1 Juta Ton

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sinergi antara industri dengan para petani garam. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam dalam negeri, sekaligus guna menjamin ketersediaan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri.

“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyerapan Garam Lokal tahun 2019-2020 di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Pada MoU tahun ini, garam lokal akan diserap oleh industri sebanyak 1,1 juta ton. Target tersebut meningkat dari capaian serapan tahun lalu sebesar 1.053.000 ton. Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerja sama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri.

Para petani garam itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. “Kami mengapresiasi kepada para industri pengolah garam dan para petani garam atas sumbangsih yang telah diberikan kepada Indonesia, khususnya pada sektor komoditas pergaraman nasional dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” papar Menperin.

Menurut Airlangga, berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan garam nasional tahun 2019 diperkirakan sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320 ribu ton, komersial 350 ribu ton, serta peternakan dan perkebunan 30 ribu ton.

“Garam produksi dalam negeri hingga saat ini baru dapat memenuhi untuk kebutuhan konsumsi, serta beberapa industri seperti pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment,” ujarnya. Oleh karena itu, seiring tingginya kebutuhan garam di pasar domestik, Kemenperin terus memacu peningkatan kualitas garam lokal, sehingga dapat juga teserap oleh industri skala besar.

Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, dan industri aneka pangan. “Untuk itu, kita perlu meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri,” tegasnya.

Saat ini, selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, garam lokal juga telah terserap beberapa industri seperti untuk pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment. “Maka itu, perlu ada pemanfaatan teknologi modern sehingga bisa mencapai standar kualitas sesuai kebutuhan industri dan akan meningkatkan serapan garam lokal,” imbuhnya.

Airlangga menjelaskan, peningkatan kualitas garam nasional harus dimulai dari proses hulu produksi garam oleh petani, misalnya dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94% dan garam industri 97%.

Kadar NaCl yang tinggi juga harus disertai dengan impuritas dan cemaran logam yang rendah. “Di samping itu, pemerintah akan mendorong secara bertahap dalam upaya peningkatan kualitas garam, termasuk untuk tambahan ketersediaan lahan,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah terus mendorong perbaikan kualitas garam produksi dalam negeri agar dapat meningkatkan nilai tambah guna menjaga fluktuasi harga di tingkat petani. Oleh karenanya, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengklasifikasikan garam sebagai komoditas penting.

“Jadi, kalau kita masukkan garam ke barang penting, kita bisa tentukan harga eceran terendah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Keamaritiman, Jakarta.

Menperin menyebutkan, peningkatan kualitas produksi garam lokal bakal ditopang melalui perbaikan infrastruktur dari dan menuju lokasi tambak garam. Hal ini untuk mempercepat laju distribusi. Contohnya, pembenahan jalan dari kawasan tambak ke jalur transportasi utama. “Aksesibilitas dari area tambak ke jalur utama mesti diperhatikan. Jadi, infrastruktur petani garam perlu diperbaiki," tuturnya.

Airlangga pun mengungkapkan, tidak ada rembesan garam impor ke pasaran. Sebab, garam yang diimpor oleh produsen adalah untuk diolah dan dijadikan bahan baku untuk produk tertentu yang bernilai tambah tinggi. “Produk jadinya itu antara lain alkali, PVC, hingga infus,” ungkapnya.

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…