Produk Baru Asuransi Perikanan Kembali Diluncurkan

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali meluncurkan produk baru di bidang asuransi perikanan, Kamis (1/8). Atas saran dan permintaan dari pelaku industri budidaya udang yang membutuhkan perlindungan asuransi atas risiko kegagalan usahanya, saat ini telah ada produk Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU) komersial. Izin AUBU komersial tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

AUBU komersial sendiri merupakan asuransi yang ditujukan bagi pelaku usaha budidaya udang windu/vaname baik dengan teknologi sederhana, semi intensif maupun intensif. Syaratnya, pembudidaya ikan tersebut belum pernah menjadi penerima bantuan premi APPIK maupun pembudidaya yang sudah pernah menerima bantuan namun telah berakhir masa pertanggungannya.

Sedangkan untuk Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diluncurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak tahun 2017 sasarannya kembali diperluas dengan menambah usaha budidaya lele sebagai komoditas yang dijamin. Sebelumnya meliputi usaha pembesaran untuk komoditas udang, nila, bandeng dan patin yang telah terlebih dahulu dijamin risikonya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam sambutannya pada acara launching AUBU-APPIK 2019 di Jakarta, sebagaimana disalin dari siaran resmi, mengatakan melalui AUBU diharapkan dapat lebih banyak mendorong peran swasta untuk bersinergi dengan pembudidaya melalui dukungan teknologi, termasuk mobile application menuju digital farming. Dengan begitu, menurutnya, para pembudidaya khususnya pembudidaya ikan kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan hasil panen berkualitas, mengalami hambatan mendapatkan pembiayaan, serta harga jual rendah, dapat menjadi pembudidaya udang yang mandiri.

Slamet berharap, pembudidaya tidak selalu bergantung kepada bantuan pemerintah, mampu bangkit dengan cepat jika terjadi musibah serta memiliki jiwa wirausaha, sehingga kesejahteraannya dapat meningkat. 

“Kita harapkan akhir tahun 2019 dapat segera terealisasi untuk para pelaku usaha, dengan rencana pilot project di beberapa lokasi antara lain Pemalang, Purworejo, dan Lampung. Target 50-100 unit tambak udang per bulan dapat diasuransikan. Dalam kerjasama ini pembudidaya akan mengeluarkan modal kerja kurang lebih 20%-30% termasuk membayar semua premi tanpa subsidi sama sekali, agar pembudidaya termotivasi untuk menghindari gagal panen serta menciptakan rasa tanggung jawab yang tinggi. Sedangkan untuk akses pembiayaan usaha, akan dibuka peluang dari berbagai pihak baik perbankan maupun Financial Technology (Fintech) “ lanjut Slamet.

Dalam acara launching AUBU-APPIK 2019 ini turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Konsorsium AUBU dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait sinergitas dalam membangun ekosistem pendukung asuransi.

Slamet menambahkan “Untuk tahun 2019 program APPIK ditargetkan mencover 5.000 hektar lahan usaha di 26 provinsi, dengan tambahan komoditas baru ikan lele diharapkan akan terealisasi lebih dari 5.000 hektar sehingga akan lebih banyak pembudidaya yang dapat merasakan manfaat asuransi. Tidak menutup kemungkinan perlindungan asuransi ke depan akan menyasar kepada segmentasi usaha dan komoditas lainnya”, ujar Slamet

Program APPIK sendiri hadir sebagai langkah konkret dari komitmen KKP untuk melindungi pembudidaya ikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

“Peran serta dinas, UPT dan penyuluh yang bersinergi dalam mensosialisasikan produk asuransi serta melakukan pendampingan teknologi dan manajemen usaha dapat membantu mengeliminir faktor-faktor utama yang dapat menjadi risiko dalam usaha pembudidayaan ikan, sedangkan untuk risiko yang berada diluar kemampuan untuk ditanggulangi, asuransi diharapkan hadir untuk memberikan perlindungan. Dengan sosialisasi dan edukasi yang diberikan dapat membangun kesadaran pembudidaya ikan untuk berasuransi, agar ke depannya pembudidaya dapat membayar premi asuransi secara mandiri,” pungkas Slamet.

Sementara itu Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin yang turut hadir dalam acara launching AUBU-APPIK menyatakan dengan bergulirnya program AUBU-APPIK ini, dua tujuan sudah tercapai yakni program inklusi dan literasi keuangan, serta turut membantu penetrasi bisnis asuransi di Indonesia yang baru mencapai 3%.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…