Geliat Industri 4.0 Sumbang Permintaan di Sektor Properti

Geliat Industri 4.0 Sumbang Permintaan di Sektor Properti  

NERACA

Jakarta - Geliat industri 4.0 turut menyumbang permintaan di sektor properti perkantoran di distrik bisnis pusat (Central Business District/ CBD) Sudirman kuartal pertama 2019.

Lembaga konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) memprediksi di kuartal kedua akan tetap menunjukkan tren positif untuk sektor properti perkantoran."Total penyerapan ruang perkantoran di triwulan kedua mencapai 24.000 m2 di kawasan CBD dengan perusahaan berbasis teknologi mengambil porsi sebesar 43 persen," ujar Kepala Pemasaran JLL, Angela Wibawa di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta, Rabu (17/7).

Salah satu industri teknologi yang perkembangannya cepat adalah e-commerce."Mereka butuh warehouse, itu juga satu hal yang memacu permintaan di sektor industri teknologi berkembang sangat cepat," kata Angela.

Ia mengungkapkan akan ada perusahaan besar di sektor e-commerce dari luar negeri yang melihat peluang melakukan ekspansi ke berbagai daerah di Indonesia"Kemarin ada satu permintaan yang kita lihat bahwa permintaan untuk call centre atau back office. Nama perusahaannya masih rahasia," ujar dia.

Angela mengatakan selain Jakarta, peminatan ekspansi e-commerce luar negeri itu juga melihat ke daerah Yogyakarta dan Semarang.

Dilihat dari keinginan membuat kantor untuk call centre dan back office itu, tren perusahaan teknologi akan bergeser ke sektor perkantoran co-working. Co working atau ruang kerja bersama itu baru berkembang dua tahun terakhir. Sejauh ini kalau dilihat peta persaingan ada dua perusahaan yang mendominasi co hive dan we work.

"Co hive adalah perusahaan yang lebih agresif mengekspansi karena punya kantor headquarters sendiri di Kuningan," ujar dia.

Lalu, Lembaga Konsultan Properti Jones Lang LaSalle (JLL) mencatat geliat pemasaran hunian kuartal I 2019 di Jakarta semakin terlihat condong pada lokasi yang sejalan dengan proyek transportasi massal Moda Raya Terpadu (MRT).

Angela mengatakan ada wish list di antara para peminat hunian yang salah satunya adalah akses dengan lokasi MRT."Gedung ini akses dengan MRTnya seberapa jauh? Dalam arti, itu semacam contrengan (thick in box) dari mereka," ujar Angela.

Menurut Angela, kalau menggunakan pembanding kemudahan dijangkau, skor hunian yang terdekat dari MRT akan lebih tinggi daripada properti yang tidak akses ke MRT itu.

Dengan adanya MRT, hunian wilayah Blok M juga diprediksi menunjukkan perkembangan menarik. Sebelum adanya MRT, wilayah Blok M sudah mulai ditinggalkan oleh masyarakat bahkan berangsur semakin sepi.

Tetapi hari-hari ini, dengan adanya MRT, pengunjung Blok M Plaza bisa mencapai 20 ribu hingga 25 ribu orang per hari. Jauh meningkat bila dibandingkan jumlah kunjungan sebelum adanya MRT yang hanya mencapai 8 ribu hingga 10 ribu orang per hari.

Selain di Blok M, daerah TB Simatupang di kuartal I 2019 juga menunjukkan grafik peningkatan di sisi hunian mencapai 79 persen dibanding 2018 yang hanya 66 persen.

Angela melihat geliat properti di seputaran MRT Jakarta ini akan berpeluang makin kencang di semester kedua 2019 ini. Potensinya cukup besar di tengah pergeseran gaya hidup kaum milenial kota yang mengedepankan aksesibilitas dan kepraktisan beraktivitas kerja.

Peluang ini diperkuat dengan semakin kondusifnya situasi politik belakangan ini. Komitmen Presiden Jokowi untuk terus menggenjot infrastruktur di periode kepemimpinan berikutnya ikut memberikan harapan dan kepastian berusaha, yang siap mendongkrak sektor properti ke depannya.

Kemudian bagi anda yang hobi mengoleksi properti mewah, Lembaga Konsultan Properti, Jones Lang LaSalle (JLL) menyebutkan bahwa berinvestasi dalam properti dengan rentang harga Rp10 miliar sampai Rp30 miliar lebih menguntungkan."Jadi, pajak yang sekarang berlaku seharusnya kabar baik untuk meningkatkan permintaan," kata Kepala Penelitian JLL, James Taylor.

Dulu transaksi di atas Rp10 miliar akan kena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak penjualan barang yang tergolong sangat mewah (PPh 21). Sekarang pajak tersebut baru berlaku untuk transaksi di atas Rp30 miliar. 

James menghitung dengan kebijakan baru itu, transaksi properti mewah (Rp10 miliar - Rp30 miliar) mengikis menjadi hanya 12,5 persen dari sebelumnya dikenakan pajak 40 persen. Pertanyaannya, siapa para pembeli properti mewah tersebut?

"Dari pengembang mereka sudah mulai tertarik, tapi kapan mereka eksekusi belum ada konfirmasi. Kebanyakan masih dalam drawing board," kata Kepala Advisor JLL, Vivin Harsanto.

Vivin Harsanto mengatakan bahwa dampak kebijakan ini baru terasa pada awal 2020. Kalau sampai akhir tahun suplai yang masuk lebih banyak, baru akan kelihatan peningkatannya."Bisnis kondominium dikendalikan suplai (supply driven). Kemudian baru tahu berapa yang bisa diserap," tutur dia. Mohar/Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Toshiba Kenalkan Produk Small Cooking Appliances

  NERACA Jakarta – Potensi pasar yang sangat besar di produk cooking appliances, membuat Toshiba meluncurkan beberapa produk teranyarnya di…

Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan

  Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan NERACA Jakarta - Menapak penghujung kuartal pertama tahun ini, PT. Daikin…

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti Damai Putra Group

NERACA Jakarta - Setelah sukses bermitra dengan puluhan bank dan mendorong generasi milenial untuk berinvestasi dalam properti dengan tagar #SaatnyaBeliProperty,…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Toshiba Kenalkan Produk Small Cooking Appliances

  NERACA Jakarta – Potensi pasar yang sangat besar di produk cooking appliances, membuat Toshiba meluncurkan beberapa produk teranyarnya di…

Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan

  Makin Ekspansif, DAIKIN Proshop Showroom Hadir di Medan NERACA Jakarta - Menapak penghujung kuartal pertama tahun ini, PT. Daikin…

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti Damai Putra Group

NERACA Jakarta - Setelah sukses bermitra dengan puluhan bank dan mendorong generasi milenial untuk berinvestasi dalam properti dengan tagar #SaatnyaBeliProperty,…