Sepanjang 2019, Nilai Ekspor Industri TPT Dibidik US$15 Miliar

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian membidik nilai ekspor dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sepanjang tahun 2019 akan menembus USD15 Miliar. Target ini meningkat dibanding capaian pada tahun lalu sebesar USD13,27 miliar.

“Kami melihat industri TPT nasional masih tumbuh dengan baik. Apalagi surplusnya signifikan. Kalau masih ada impornya, yaitu bahan baku untuk diolah lagi di dalam negeri sehingga meningkatkan nilai tambah dan mendorong perekonomian nasional,” kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Muhdori di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Kemenperin mencatat kinerja ekspor industri TPT nasional dalam kurun tiga tahun terakhir terus menanjak. Pada tahun 2016, berada di angka USD11,87 miliar kemudian di tahun 2017 menyentuh USD12,59 miliar dengan surplus USD5 miliar. Tren ini berlanjut sampai dengan 2018 dengan nilai ekspor USD 13,27 miliar.

Sementara itu, pada periode Januari-Mei 2019, ekspor produk TPT nasional tercatat USD5,63 miliar atau naik dibanding capaian di periode yang sama tahun lalu di angka USD5,61 miliar. Komposisi produk yang diekspor tersebut mayoritasnya adalah pakaian jadi (63,1%), kemudian ada pula benang, serat dan kain.

Menurut Muhdori, untuk mencapai target ekspor tahun ini, dibutuhkan penambahan investasi baru dan ekspansi di setiap sektor industri TPT. Peningkatan kapasitas di seluruh sektor industri TPT ini diharapkan dapat menimbulkan efek ganda, yaitu penurunan impor melalui substitusi impor dan dukungan terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Kami memproyeksi nilai investasi yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran tersebut, yakni sebesar Rp74,5 triliun. Dari investasi ini, kami memperkirakan tenaga kerja yang diserap sektor industri TPT bisa mencapai 4,11 juta orang,” paparnya. 

Muhdori optimistis, industri TPT nasional semakin kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi. Hal ini didorong lantaran struktur industrinya sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.

“Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang sedang diprioritaskan pengembangannya sebagai sektor pionir dalam penerapan industri 4.0,” imbuhnya. Aspirasi besar yang akan diwujudkan Indonesia adalah menjadikan industri TPT nasional masuk jajaran lima besar perusahaan kelas dunia pada tahun 2030.

Saat ini, potensi industri TPT nasional didukung dari sektor hulu, yakni sebanyak 33 industri dengan kapasitas produksi 3,31 juta ton per tahun. Kemudian di sektor antara, ditopang melalui 294 industri untuk pemintalan (spinning) dengan kapasitas produksi 3,97 juta ton per tahun, kemudian ditunjang pula dari sektor weaving, dyeing, printing dan finishing sebanyak 1.540 industri skala besar serta 131 ribu industri kecil dan menengah (IKM) dengan total kapasitas produksi 3,13 juta ton per tahun.

Sementara itu, di sektor hilir, terdapat produsen pakaian jadi dengan jumlah 2.995 industri skala besar dan 407 ribu IKM. Total kapasitas produksi mencapai 2,18 juta ton per tahun. Adapun produsen tekstil lainnya dengan jumlah 765 industri dan kapasitas produksi 0,68 juta ton per tahun.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menegaskan, pemerintah fokus menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menerbitkan sejumlah kebijakan yang dapat memudahkan pelaku usaha menjalankan bisnisnya di Indonesia.

Dalam upaya memacu industri TPT nasional agar lebih berdaya saing di kancah global, Kemenperin mengusulkan empat strategi, yaitu mengajukan anggaran restrukturisasi mesin, penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard, penurunan harga gas industri, dan pengaturan tata niaga untuk kemudahan terhadap akses bahan baku.

“Kami tidak bisa sendiri dalam menjalankan strategi tersebut. Sebab, strategi ini terkait dengan kebijakan kementerian lain. Oleh karena itu, perlu koordinasi dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.

Sektor industri TPT saat ini sangat membutuhkan harga energi seperti gas dan listrik yang kompetitif. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. “Kami terus minta agar Perpres itu segera diimplementasikan, agar seluruh industri termasuk TPT bisa mendapatkan harga energi terjangkau, sebesar USD6 per mmbtu,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…