DPR Selesaikan Tiga RUU di Masa Sidang V

DPR Selesaikan Tiga RUU di Masa Sidang V  

NERACA

Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan institusinya telah menyelesaikan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) selama Masa Sidang V Tahun Sidang 2018-2019.

"Selama Masa Persidangan V, DPR telah bekerja keras dalam pembahasan RUU bersama dengan pemerintah dan syukur alhamdulillah berhasil menyetujui tiga RUU menjadi Undang-Undang," kata Bamsoet dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (25/7).

Pertama menurut dia, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau "Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran in Mutual Legal Assistance in Criminal Matters".

Kedua dia mengatakan, RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Islam Iran tentang Ekstradisi atau Treaty between the Republic of Indonesia and the Islamic Republic of Iran on Extradition".

"Pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran tentang Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana dan Ekstradisi diharapkan akan meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam bidang pemberantasan tindak pidana antar kedua negara," ujar dia.

Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama itu juga bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya tindak pidana yang tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara.

Ketiga, RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, untuk menjadi bangsa yang maju dan modern, masyarakat harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

RUU itu menurut dia, bertujuan untuk meningkatkan kontribusi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan nasional serta memenuhi hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III dan Pansus, Pimpinan DPR menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras saudara-saudara menyelesaikan semua RUU tersebut," kata dia.

Kemudian dia juga mengatakan, DPR bersama Pemerintah juga telah menyelesaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018. Menurut dia, DPR berharap agar pengelolaan APBN di masa mendatang lebih akuntabel, berkualitas, dan tetap mempertahankan status wajar tanpa pengecualian. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…