Lantaran terjadi penurunan harga saham yang cukup signifikan, menjadi alasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek milik PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF). sejak sesi I perdagangan, Selasa. Informasi tersebur disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (16/7).
Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdgangan saham INCF. Adapun, suspensi saham INCF dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mepertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya.
Dengan demikian, BEI mengimbau agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Berdasarkan data Bloomberg, saham INCF anjlok dalam 3 hari perdagangan yakni pada 11 Juli-13 Juli 2019. Pada 11 Juli 2019, INCF terkoreksi 64 poin atau 25% dari level harga Rp256 ke level Rp192.
Pada 12 Juli 2019, INCF kembali turun signifikan 67 poin atau -34,9% ke level Rp125 per saham. INCF kembali merosot 43 poin atau -34,4% ke levevl Rp82 per saham pada akhir perdagangan 13 Juli 2019. INCF telah melorot 88,53% dari level harga tertinggi sepanjang tahun berjalan 2019 yakni Rp715 per saham yang terbentuk pada 15 April 2019.
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp100 per…
Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyuntikkan dana segar sebesar Rp1,9 triliun kepada anak usahanya,…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi saham di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai Rp7,74 triliun pada April 2025."Seiring…
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) membanderol harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp100 per…
Dukung pengembangan bisnis anak usaha, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyuntikkan dana segar sebesar Rp1,9 triliun kepada anak usahanya,…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi saham di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencapai Rp7,74 triliun pada April 2025."Seiring…