Sumbang 74%, Ekspor Produk Manufaktur Masih Melejit

NERACA

Jakarta – Industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai ekspor nasional. Pada periode Januari-Mei 2019, sektor manufaktur mampu mengapalkan produk-produk unggulannya hingga mencapai USD51,06 miliar atau menyumbang 74,59 persen pada total nilai ekspor nasional.

“Secara volume, ekspor industri manufaktur kita mengalami peningkatan 9,8 persen dari Januari-Mei 2019 dibanding periode yang sama tahun lalu. Selama ini industri manufaktur masih konsisten menjadi kontributor terbesar pada nilai ekspor kita,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Menperin menyebutkan, beberapa sektor manufaktur yang berperan besar terhadap capaian ekspor pada lima bulan pertama tahun ini, di antaranya industri makanan yang menembus USD10,56 miliar, disusul industri logam dasar USD6,52 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD5,38 miliar.

“Industri makanan menyumbang 20,69 persen dari total ekspor industri pengolahan pada Januari-Mei 2019,” ungkapnya. Kemudian, industri pakaian jadi menyetor nilai ekspor sekitar USD3,55 miliar serta industri kertas dan barang dari kertas USD3 miliar.

“Pemerintah terus mendorong peningkatan investasi dan ekspansi di sektor industri. Jadi, kapasitas produksi meningkat, selain untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, juga bisa mengisi pasar ekspor,” tuturnya. Beberapa negara tujuan utama ekspor produk manufaktur nasional, antara lain Amerika Serikat, China, Jepang, Singapura, dan India.

Airlangga juga mengungkapkan, pemerintah gencar menarik investasi sektor industri yang dapat menghasilkan produk substitusi impor. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca perdagangan.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga iklim usaha yang kondusif di Indonesia. Wujud nyatanya antara lain memberikan kemudahan dalam perizinan usaha, menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, serta telah menerbitkan kebijakan insentif fiskal untuk memacu industri terlibat dalam kegiatan vokasi dan litbang,” paparnya.

Guna lebih mendobrak pasar ekspor, Kemenperin telah memiliki peta jalan Making Indonesia 4.0, yang mendorong industri manufaktur nasional agar memanfaatkan teknologi industri 4.0. Peta jalan tersebut memacu inovasi produk yang berkualitas sehingga meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Dalam upaya menggenjot investasi dan ekspor, pemerintah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan memberikan kemudahan perizinan usaha. Langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain pemberian insentif fiskal, penerapan online single submission (OSS), serta pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan vokasi.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…