Jokowi & Ekonomi Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Akhirnya usai sudah pergulatan politik nasional di tanah air kita  dan pada lima tahun yang akan datang sesuai dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Indonesia akan dipimpin lagi oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi wakilnya  KH Ma’ruf Amin. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelumnya  di  pidatonya berjudul Visi Indonesia, dia menegaskan akan fokus terhadap perekonomian nasional, diantaranya adalah dengan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang ada selama ini. Sehingga antar pulau dan antar wilayah dan daerah bisa tersambungkan dengan baik di berbagai kawasan  produktif dan pro rakyat.

Dengan demikian, diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian serta mengurangi kesenjangan sosial.  Selain membangun perekonomian nasional dengan berbagai infrastruktur, Jokowi juga memprioritaskan tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan titik berat pada kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan Indonesia. Dengan dua pendekatan ini, Jokowi ingin Indonesia lebih maju dan menjadi negara yang disegani oleh bangsa lain.

Lantas bagaimana keperpihakan Jokowi terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia untuk lima tahun ke depan?  

Memang, dalam pidatonya Jokowi tak menyinggung sama sekali tentang ekonomi syariah, namun dalam substansi yang disampaikan oleh Jokowi, ada gagasan tentang mempermudah iklim usaha, memotong aturang birokrasi yang berbelit, kolusi dan membuka lebar–lebar investasi. Dari kalimat tersebut secara implisit memberikan kebebasan kepada apapun pengembangan usaha termasuk ekonomi syariah, asalkan memiliki dampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat Indonesia. Apalagi persoalan perizinan dan birokrasi sejauh ini menjadi salah satu faktor yang tidak majunya ekonomi syariah di Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Apakah ini akan menjadi konsen dari pemerintah Jokowi ke depan dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia? Kita berharap hal ini menjadi prioritas pemerintah nantinya.

Yang jelas, apabila kita menoleh kebelakang, pengembangan ekonomi syariah yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi selama lima tahun ini cukup terasa. Diantaranya adalah dengan adanya Bank Wakaf Mikro (BWM) salah satu program pemerintah yang mengenalkan konsep praktek ekonomi syariah secara inklusi. Melalui BWM, masyarakat yang selama ini belum pernah tersentuh dengan perbankan syariah bisa merasakannya melalui dengan BWM. Ditambah lagi dengan progam perkuatan permodalan yang dilakukan melalui  program Ultra Mikro (UMI) yang bisa diakses menggunakan koperasi syariah, jelas sangat membantu dari segi likuiditas.

Selain itu juga,  dari kebijakan publik di lima tahun pemerintahan Jokowi terakhir ini telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan dia secara langsung menjadi Ketua KNKS. Ini membuktikan, bahwa dalam kebijakan pengembangan ekonomi syariah menjadi konsen Jokowi dan melalui KNKS tersebut tak akan terjadi tumpang tindih antar kementerian dan departemen dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Meskipun kerja positif yang dilakukan Jokowi selama ini dalam mengembangkan ekonomi syariah, namun masih ada beberapa hal yang dirasakan belum maksimal yang dilakukannya, diantaranya adalah belum adanya bank BUMN Syariah, penunjukkan bank syariah sebaga pengelola dana APBN, adanya regulasi khusus bank syariah secara compliance dan mendorong pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh menjadi keuangan publik nasional dan daerah. Isu – isu ini masih sumir selama ini dan belum terimplementasikan selama lima tahun ini. Semoga dengan ditemaninya sosok wakil Presiden KH Ma’aruf Amin yang juga merupakan “begawan” ekonomi, Jokowi serius untuk menuntaskan agenda pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…

BERITA LAINNYA DI

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…