RI-Turki Sepakat Selesaikan Perjanjian Komprehensif Tahun Ini

NERACA

Jakarta – Indonesia dan Turki sepakat menyelesaikan perjanjian komprehensif ekonomi atau Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) tahun 2019 ini yang ditandai dengan pertemuan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan.

“Kita sampaikan bahwa dalam dialog bisnis di Istanbul kemarin, pelaku usaha kedua negara menekankan pentingnya penyelesaian segera perundingan IT-CEPA di tengah ketidakpastian perdagangan global saat ini,” kata Enggar lewat keterangannya diterima di Jakarta, sebagaimana disalin dari laman Antara.

Enggar menyampaikan, Mendag Turki sepakat agar momentum ini dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan hubungan ekonomi kedua negara. Dalam pertemuan yang berlangsung akrab dan dihadiri jajaran pejabat tinggi Turki ini, kedua menteri sepakat untuk menugaskan kedua tim perunding mulai meningkatkan kontak guna mempersiapkan perundingan putaran keempat yang direncanakan pada bulan Oktober 2019.

Persiapan ini termasuk pelaksanaan teleconference antara Jakarta dan Ankara mulai bulan Agustus untuk memastikan bahwa kedua tim siap mencatatkan kemajuan sebelum akhir tahun 2019. “Pada prinsipnya tim runding Indonesia siap untuk melakukan pertemuan bulan Agustus atau September, namun pihak Turki mengusulkan perundingan putaran keempat dilakukan pada bulan Oktober,” ujar Mendag.

Dalam pertemuan itu, Mendag menyampaikan permintaan agar Turki lebih selektif dalam menerapkan langkah pengamanan perdagangan anti-dumping, anti-circumvention, dan safeguard.

Mendag antara lain mengusulkan agar korespondensi dalam proses investigasi dilakukan dalam Bahasa Inggris, dan tindakan anti-dumping dan pengamanan perdagangan lainnya yang saat ini dikenakan pada Indonesia dapat diterminasi bila sudah memasuki usia 10 tahun.

“Menteri Perdagangan Turki menyatakan bahwa kebijakan pengamanan perdagangannya telah sesuai dengan ketentuan di WTO, namun setelah kita jelaskan sejumlah kesulitan yang dihadapi Indonesia dalam proses investigasi, Menteri Perdagangan Turki sepakat untuk menugaskan timnya guna membahas hal ini dalam konteks perundingan CEPA,” tambah Enggar.

Kedua menteri juga sepakat untuk mendorong dialog bisnis antara kedua negara secara lebih intensif dengan target yang jelas. Baik Indonesia maupun Turki memandang mitranya sebagai hub potensial guna memasuki pasar di kawasan masing-masing.

Indonesia, misalnya, dapat memanfaatkan Turki sebagai pintu untuk memasuki pasar Timur Tengah, Eropa Selatan dan Afrika Utara. Sebaliknya, Turki dapat menjadikan Indonesia sebagai basis untuk memasuki pasar ASEAN sebesar 600 juta jiwa maupun Kawasan Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP sebesar 3,5 miliar jiwa.

Untuk itu, kedua menteri berharap CEPA yang sedang dirundingkan saat ini dapat menjadi insentif untuk mendorong tidak saja perdagangan kedua negara, tetapi juga investasi dua arah yang saling menguntungkan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…