Wakil Ketua MPR RI - Amandemen Terbatas UUD NRI 1945 Adalah Pilihan Moderat

Ahmad Basarah

Wakil Ketua MPR RI

Amandemen Terbatas UUD NRI 1945 Adalah Pilihan Moderat

Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai lembaganya telah memilih jalan tengah melalui amandemen terbatas UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 merupakan pilihan moderat dan realistis.

"Jalan tengah melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945 adalah pilihan moderat dan realistis, karena kalau pendekatannya kembali ke UUD 1945 jalan konstitusionalnya tidak tersedia kecuali melalui langkah Dekrit Presiden," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/7).

Hal itu dikatakannya dalam acara "focus group discussion" (FGD) dalam rangka 60 Tahun Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diselenggarakan Forum Musyawarah Kebangsaan Gerakan Pemantapan Pancasila di Jakarta, Rabu (10/9).

Dia menjelaskan, saat ini ada tiga kelompok dalam masyarakat yang menyikapi eksistensi UUD hasil amandemen tahun 1999-2002 atau disebut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pertama menurut dia, kelompok masyarakat yang mengatakan bahwa UUD NRI 1945 sudah kebablasan sehingga tidak lagi sesuai maksud para pendiri negara dan karenanya harus kembali ke UUD 1945 yang asli."Kedua, kelompok masyarakat yang mengatakan UUD hasil amandemen sudah cukup baik dan tidak perlu dilakukan perubahan kembali," ujar dia.

Menurut dia, ketiga, kelompok masyarakat yang menyimpulkan bahwa UUD NRI 1945 sudah cukup baik tetapi masih diperlukan sedikit perubahan untuk mengikuti dinamika perubahan masyarakat.

Dia mengatakan dari ketiga pendapat masyarakat tersebut, MPR telah bersepakat untuk mengambil jalan tengah yaitu melakukan amandemen terbatas dengan mengubah pasal 2 dan 3 UUD NRI 1945 tentang lembaga MPR."Salah satu tujuannya adalah memberikan kembali wewenang MPR untuk menyusun dan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)," ujar dia.

Menurut dia, jalan tengah melalui amandemen terbatas UUD NRI 1945 adalah pilihan moderat dan realistis, karena kalau pendekatannya kembali ke UUD 1945 jalan konstitusionalnya tidak tersedia kecuali melalui langkah Dekrit Presiden. Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

BERITA LAINNYA DI

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…