Ini Alasan DPR RI Segera Godok RUU EBT

Ini Alasan DPR RI Segera Godok RUU EBT

NERACA

Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini terus terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement melalui pelaksanaan berbagai kebijakan seputar Energi Baru Terbarukan (EBT).

Kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat, sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta terpenuhinya energi yang terjangkau untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti dipaparkan Ir. Wanhar, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk mendukung pengembangan EBT dan memenuhi tercapainya bauran energi 23% sesuai dengan kebijakan energi nasional tahun 2025, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan.

Sejauh ini kebijakan yang dipergunakan mulai dari Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Serta Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Kemudian juga Kepmen ESDM No. 39 K/20/MEM/2019 tentang Pengesahan Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028 pada Diktum Kelima.

Disebutkan di dalamnya untuk mendorong percepatan pencapaian target bauran energi terbarukan, dapat dilakukan penambahan pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari energi terbarukan di luar rincian RUPTL PLN 2019-2028 sesuai dengan kebutuhan sistem tenaga listrik setempat.

Terkait dengan komitmen komposisi EBT untuk bauran energi tahun 2025 sebesar 23%, Wanhar merinci target tersebut akan dipenuhi melalui PLTA 10,4%, PLTP dan EBT lainnya sebesar 12,6%.

Melalui RUPTL 2019-2028 PT PLN (Persero), Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN agar terus mendorong pengembangan energi terbarukan. Dalam RUPTL terbaru ini, target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan hingga 2028 adalah 16.765 MW.

RUU EBT

Terkait target tersebut, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT). RUU EBT ini menjadi langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil, dan beralih ke energi baru terbarukan, sebutlah geothermal.

Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI Ridwan Hisyam, materi RUU ini sudah masuk Prolegnas dan diharapkan sudah mulai dibahas oleh anggota DPR baru pada Oktober nanti. Menurut dia sementara sebelum undang-undang itu ada, sebaiknya Kementerian ESDM lebih fokus mendorong program-program EBT.

Wanhar mengakui, peluang Pengembangan EBT di Indonesia masih terbuka lebar. Beberapa kondisi yang memperlihatkan peluang tersebut di berbagai daerah. Seperti rasio elektrifikasi di daerah Timur Indonesia masih bisa ditingkatkan, harga solar panel yang akan semakin kompetitif, pembangunan PLTB skala kecil yang cocok untuk daerah kepulauan, feedstock (untuk biomass/biogas) masih melimpah di beberapa daerah. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…