KS Sekarat di Lumbung Padi

Oleh: Sarwani

Produsen besi dan baja PT Krakatau Steel Tbk bak ayam mati di lumbung padi. Emiten BUMN berkode KRAS di lantai bursa itu sudah 7 tahun berturut-turut meradang, merasakan kerugian yang terus-menerus, di tengah tingginya kebutuhan proyek infrastruktur dan industri manufaktur akan produk yang dihasilkan perusahaan tersebut.

Sebagai perusahaan publik, tidak sulit untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Catatan kinerja Krakatau Steel bisa diakses melalui web Bursa Efek Indonesia atau paparan publik. Sampai kuartal I 2019 total kerugian korporasi tersebut mencapai 62,32 juta dolar AS atau setara dengan Rp878,74 miliar dengan menggunakan kurs Rp14.100 per dolar AS.

Krakatau Steel menelan kerugian 62,32 juta dolar AS lantaran pendapatan perseroan turun 13,87 persen pada kuartal I 2019 menjadi 418,98 juta (Rp5,9 triliun) dibandingkan periode yang sama 2018 senilai 486,17 juta dolar AS (Rp6,85 triliun).

Kerugian pada kuartal I 2019 melanjutkan torehan kinerja negatif tahun sebelumnya. Sepanjang 2018 Krakatau Steel membukukan rugi bersih senilai 4,85 juta dolar AS (Rp68,45 miliar). BUMN tersebut justru mengalami penurunan penjualan sebesar 17 persen justru di pasar domestik.

Tulisan ini akan penuh dengan angka-angka yang menyedihkan jika kerugian Krakatau Steel dijabarkan lengkap hingga 7 tahun ke belakang. Buruknya kinerja perusahaan pada kuartal I 2019 serta tahun lalu sudah cukup untuk menjelaskan bahwa perusahaan pelat merah ini butuh penyelamatan.

Banyak cara yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan perusahaan agar tidak menjadi catatan sejarah bahwa pernah ada produsen besi dan baja yang bernama Krakatau Steel di Indonesia. Salah satunya adalah dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja. Sebanyak 1.300 karyawan organik akan dipangkas secara bertahap, mulai 2019 hingga 2022.

Kerugian dan PHK menunjukkan nestapa yang dialami Krakatau Steel. Masyarakat bahkan pemerintah bisa saja menuduh manajemen perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Namun bisa jadi merosotnya kinerja BUMN tersebut juga akibat kebijakan dan sikap politik pemerintah yang tidak tegas.

Masifnya proyek infrastruktur bak lumbung padi bagi Krakatau Steel, namun tidak membuat ‘ayam’ ini menjadi gemuk, justru merugi. Kontrak-kontrak pembangunan proyek infrastruktur tersebut dengan negara sponsor bisa jadi tidak diikat oleh perjanjian yang lebih adil bagi kepentingan nasional.

Entah karena takut tidak mendapatkan jatah utang dan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur dari negara sponsor atau kepentingan tertentu, pemerintah seperti tutup mata dengan isi kontrak yang lebih menguntungkan mereka.

Segalanya berawal dari kontrak. Jika ditetapkan barang modal, bahan penolong, bahan pokok, bahkan tenaga kerja harus didatangkan dari negara sponsor maka kesepakatan itu harus dijalankan sebagai sebuah konsekuensi.

Jika saja pemerintah RI tegas membela kepentingan nasional, kontrak pembangunan proyek infrastruktur ditetapkan harus menggunakan komponen lokal untuk menghidupkan industri nasional. Demikian juga dengan pelibatan tenaga kerja lokal. Tenaga kerja asing hanya diperlukan untuk keahlian yang belum dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Untuk bisa membuat kontrak yang adil bagi kepentingan nasional perlu komitmen, kemauan politik, dan derajat moral tinggi pemerintah. Ini seperti seruan moral di media-media sosial yang mengajak masyarakat untuk membeli barang di warung tetangga—walaupun sedikit lebih mahal--agar anak-anak mereka bisa makan dan bersekolah.

Pemerintah harus meninjau kembali kontrak-kontrak pembangunan infrastruktur dan membenahi pasal-pasal yang tidak adil. Industri nasional harus tumbuh dan mendapatkan keuntungan dari adanya proyek yang dibangun di bumi Nusantara. Pemerintah juga perlu meninjau ketentuan dan kebijakan lain di bidang industri yang tidak menguntungkan bangsa.

Dalam satu kesempatan manajemen Krakatau Steel mengungkapkan produknya ditolak oleh produsen otomotif lantaran lebih mementingkan bahan baku dari negara mereka, bukan karena kualitas. Jutaan kendaraan diproduksi di Indonesia setiap tahun tahunnya, namun produsen besi dan baja di Tanah Air hanya sedikit saja menikmati kuenya.

Indonesia seharusnya punya komitmen nasionalisme yang tinggi seperti produsen otomotif asing di sini yang bersikukuh menggunakan bahan baku yang diproduksi negaranya. Kalau mereka bisa, mengapa kita tidak? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…