Momentum Hari Pajak Bukan Hanya Formalitas Belaka

 

Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, Staf Ditjen Pajak

Mengulas tentang pajak berarti berbicara pula mengenai peran besar yang diembankan pada pengelolaan pendapatan melalui instrumen ini. Di dalam APBN, pajak merupakan bagian yang penting dan menggerakkan perekonomian nasional melalui berbagai kontribusinya di lini kebutuhan bernegara, tak terkecuali pembangunan infrastruktur. Selain itu, tanpa adanya pajak, sulit untuk meningkatkan kapasitas daya saing nasional, meningkatkan konektivitas, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan riset dan teknologi, serta mendorong inovasi-inovasi kreatif yang rentan dan butuh dukungan dari peran penuh negara.

Dalam mengamankan penerimaan akan pajak, upaya-upaya pemerintah tidak akan terlaksana jika tanpa partisipasi dari setiap warga negara yang cinta akan negeri ini. Lebih lanjut, pajak menjadi unsur dalam instrumen negara yang sangat penting, berkontribusi lebih dari 85% bagi pembangunan melalui APBN. Hadirnya pajak bukan hanya sebuah angin segar yang tidak nampak keberadaannya, melainkan juga sebagai motor penggerak utama dalam merealisasikan belanja negara yang tersusun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN).

Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan desentralisasi fiskal. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Nota Keuangan dan RAPBN 2019).

Pajak dalam Desentralisasi Fiskal

Dalam merealisasikan fungsi desentralisasi fiskal ini, pemerintah menganggarkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKKD) yang bersumber dari APBN kepada daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi fiskal dan mendukung Nawacita yang ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI maka penganggaran TKDD telah dan akan terus diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antar daerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah menyadari, bahwa percepatan pembangunan dan pemberdayaan daerah itu penting. Selain itu, tiap-tiap pemangku kebijakan pada tingkat daerah pun harus selalu komitmen menggunakan dana yang berasal dari APBN untuk memajukan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya seperti Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus yang dipergunakan sebagai upaya desentralisasi fiskal. Kebijakan Dana Perimbangan diarahkan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah (vertical imbalance), dan antar daerah (horizontal imbalance), serta mengurangi kesenjangan pelayanan publik antar daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.  Pada RAPBN tahun 2019 pun alokasi anggaran Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp727.287,5 miliar atau meningkat sebesar Rp53.224,8 miliar (7,9 %) dibandingkan dengan outlook tahun 2018.

Melalui pajak, pemerintah bisa membangun banyak fasilitas umum untuk memperlancar roda perekonomian, mencerdaskan bangsa, dan dalam usaha untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Peran pajak pun semakin luas, jika juga berbicara secara nyata untuk membangun jalan umum, sekolah, puskesmas, rumah sakit, bandara, pelabuhan, aneka subsidi kebutuhan rakyat, dan fasilitas umum lainnya.

Sejarah Hari Pajak

Memberikan dukungan penuh akan pentingnya pajak demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan maka sebuah penetapan tanggal 14 Juli sebagai Hari Pajak merupakan sesuatu yang memberikan makna lebih pajak di sebagai tumpuan negara. Sejarah menyatakan bahwa penelusuran dokumen Pringgodigdo yang baru dibuka menunjukkan bahwa keberadaan pajak dan negara ternyata berkaitan  dengan proses pembentukan negara. Kata pajak sendiri pertama kali disebut oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Dr. Radjiman Wediodiningrat dalam suatu sidang panitia kecil soal “keuangan”, pada masa reses BPUPKI setelah pidato terkenal Presiden Soekarno dibacakan pada 1 Juni 1945.

Lebih lanjut, Dr. Radjiman Wediodiningrat  mengusulkan agar pemungutan pajak harus diatur hukum, hal ini pun bersambut dengan munculnya kata pajak dalam Rancangan UUD Kedua. Rancangan yang disampaikan pada 14 Juli 1945 pada Bab VII-Hal Keuangan-Pasal 23 pada butir kedua menyebutkan bahwa segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang. Pembahasan khusus pun berlanjut hingga pada tanggal 16 Juli 1945 yang merincikan sumber-sumber penerimaan utama negara yang sekaligus menjadi isu utama sidang.

Hari Pajak yang akan diperingati kedua kalinya pada tahun 2019, juga mengartikan bahwa pajak harus menjadi komitmen dan fokus bagi pemerintah. Mengusung tema “Bersama Dukung Reformasi Perpajakan” yang membawa sistem perpajakan ke arah digital sebagai implikasi dari revolusi industri 4.0 maka disusunlah beberapa kebijakan penting dalam tubuh DJP. Harapan untuk menjadi institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel yang mempunyai proses bisnis yang efektif dan efisien untuk menghasilkan penerimaan negara yang optimal menjadi hal yang diprioritaskan dalam reformasi perpajakan. Semakin optimalnya sinergi antar lembaga dan kepatuhan Wajib Pajak yang tinggi menjadi salah satu tujuan lain yang ingin dicapai DJP.

Pencapaian Konsisten DJP

Prestasi terbesar DJP ialah memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat dengan berpegang teguh pada perundang-undangan dann ketentuan yang berlaku. Pembaruan sistem administrasi perpajakan pun selalu ditingkatkan, di luar pencapaian teknologi e-filing, e-form, e-bupot yang mempermudah Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Masa, SPT Tahunan, dan bukti potong elektronik yang terintegrasi dengan data akun para karyawan, membuktikan komitmen yang serius dari DJP. Tak hanya itu, penyetoran pajak sebagai satu hal yang sangat penting, diupayakan lebih mudah dengan hadirnya teknologi e-billing yang mendorong gaya hidup fleksibel dan efisien hanya melalui gawai dan Personal Computer (PC) Wajib Pajak.

Pengembangan teknologi dan proses bisnis di tubuh DJP pun tak berhenti pada titik itu saja, Compliance Risk Management (CRM) yang merupakan policy driver dalam bentuk decision-making tool dengan pendekatan berbasis risiko, memastikan adanya pengawasan yang terukur dan efisien. Selain itu, dibentuknya Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DIP) serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi salah satu bentuk keseriusan DJP dalam menggali potensi perpajakan yang relevan selain juga mendukung dalam fokus pemerintah dalam penegakan hukum. Nilai Kesempurnaan dalam Kementerian Keuangan pun selalu direalisasikan DJP dengan segala perbaikan-perbaikan fundamental yang menjadi upaya membuat  DJP menjadi lebih baik lagi.

Momentum Hari Pajak ini, tidak pernah dianggap DJP sebagai kegiatan formalitas belaka, melainkan ada unsur komitmen di dalamnya. Tak akan maknanya jika setiap tahun memperingatinya tanpa ada upaya memperbaiki diri atau bahkan berusaha memberikan yang terbaik. Namun, sekali lagi DJP tidak akan mungkin sendiri untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bangsa melalui pajak. Kepedulian dari masyrakat, dan para pemangku kepentingan lah yang mampu memberikan suntikan semangat bagi para punggawa pajak untuk bekerja optimal mengamankan penerimaan negara.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…