Diskopdagrin Kota Sukabumi Siap Lakukan Tera Ulang

Diskopdagrin Kota Sukabumi Siap Lakukan Tera Ulang

NERACA

Sukabumi - UPT Metrologi legal Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi menyatakan bahwa pasar tradisional dan modern untuk melakukan tera ulang semua peralatan ukur Timbang, Takar dan Perlengkapan yang digunakan transaksi. Hal itu menyusul adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang tera di Kota Sukabumi disahkan. 

"Selain Perda, kita juga sudah dilengkapi dengan sumber daya manusia untuk melakukan tera ulang ke semua pasar tradisional dan modern atau semua transaksi yang menggunakan alat timbang atau sejenisnya," ujar Kabid Diskopdagrin Kota Sukabumi Heri Sihombing kepada Neraca, kemarin.

Selain itu juga lanjut Heri, pihaknya pun telah dibentuknya UPT Metrologi Legal beserta perlengkapan dan penerapannya. Sehinga saat ini, Kota Sukabumi tidak lagi meminjam peralatan ke daerah lain saat melakukan tera ulang UTTP.

"Alhamdulilah, dengan dibiayai dana dari DAK sekitar Rp500 juta semua kebutuhan untuk melakukan kegiatan tersebut, seperti alat-alat dan perlengkapan lainya sudah terpenuhi. Sehingga kami siap untuk melakukan tera ulang," aku Heri.

Diakui Heri, setelah Perda disahkan, pihaknya sudah nmelakukan tera ulang kel apangan, salah satunya di SPBU. Untuk itu lanjut Heri, setelah sosialisasi tuntas kepada masyarakat, tentunya segera akan menyisir ke pasar tradisional dan modern yang ada di Kota Sukabumi.

Kemudian Heri juga menghimbau, kepada masyarakat atau para pedagang yang menggunakan timbangan, takar dan alat ukur sebagainya, untuk melakukan tera ulang. Agar alat ukur yang digunakannya memiliki keakuratan yang sesuai dengan aturan."Kota Sukabumi sudah punya unit metrologi daerah. Maka segeralah lakukan tera ulang. kami akan fasilitasi," pungkasnya.

Bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang UTTP, terancam pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi. Sanksinya pidana paling lama satu tahun atau denda senilai satu juta rupiah bagi pedagang yang tidak melakukan tera ulang UTTP. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…