Nuansa Politis dalam Pemilihan Calon Anggota BPK

NERACA

Jakarta – Pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih berlangsung. Setelah meja pendaftaran dibuka, setidaknya ada 64 nama yang mengajukan untuk duduk di badan yang bertugas mengawasi keuangan negara serta kementerian dan lembaga. Berbagai macam background pendidikan ikut dalam kontestasi tersebut, tak terkecuali para politisi. Dari 64 nama tersebut, Komisi XI DPR sudah menyeleksi dengan memangkasnya menjadi 32 nama yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lalu nantinya dikembalikan ke Komisi XI untuk di uji.

Meski BPK bertugas sebagai auditor negara, akan tetapi tak ada satu nama (dari 32 nama yang lolos) telah memperoleh sertifikasi CPA (Certified Public Accountant). Padahal sertifikasi CPA tersebut merupakan bentuk pengakuan ”recognition” dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) selaku asosiasi profesi akuntan publik terhadap kompetensi dan kapasitas seseorang dalam bidang auditing/auditor. Hanya orang-orang yang memiliki CPA yang dapat mengajukan permohonan izin Akuntan Publik berdasarkan UU 5/2011. 

Maka tak ayal, Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo menyebut pemilihan calon Anggota BPK tak terlepas dari muatan politik karena melibatkan DPR. “Ya memang aspek politis tak bisa diabaikan. Akan tetapi kompetensi itu penting untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat,” kata Tarkosunaryo saat berdiskusi dengan wartawan di kantornya, Selasa (9/7). Tarkosunaryo juga sempat mendaftarkan calon Anggota BPK akan tetapi tak lolos. Padahal dirinya beserta dengan 4 auditor telah memiliki sertifikasi CPA akan tetapi terdepak lebih dulu. Dia menduga makalah menjadi penyebab ketidaklolosannya.

Menurut ekonom INDEF Enny Sri Hartarti, calon anggota BPK RI harus memiliki profesionalisme tinggi. “Yang pasti BPK adalah lembaga yang dibutuhkan profesionalisme tingkat tinggi. Saya saja misalnya orang ekonomi belum tentu cocok jadi pimpinan BPK karena itu kan mengurusi dan memeriksa keuangan negara," ujarnya.

Menurut dia, banyaknya politisi yang mendaftar sebagai anggota BPK adalah wajar karena tidak ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut dalam Undang-Undang. "Itu salahnya di UU. Di UU, pemilihannya diserahkan pada DPR. Dalam UU tidak ada kriteria apapun untuk menjadi kandidat anggota BPK," ujar dia.

Padahal BPK sebagai lembaga yang menangani pemeriksaan keuangan sangat membutuhkan orang-orang yang memahami perkembangan ekonomi dunia. Seorang pemeriksa juga harus mengerti cara mengaudit keuangan negara. Apabila politisi ingin menjadi anggota BPK itu, menurut Enny tidak cukup dengan latar belakang politik saja, tetapi harus mempunyai kompetensi melakukan audit yang tidak hanya sekadar pemeriksaan administrasi.

Maka Enny mengusulkan pemilihan anggota BPK ke depan perlu menggunakan Panitia Seleksi (Pansel) untuk melakukan penyaringan calon yang kompeten. Pemilihan tidak seharusnya dilakukan DPR karena menurutnya lembaga legislatif itu bertugas untuk konsultasi saja.

Bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani, proses pemilihan calon anggota BPK harus mengikuti undang-undang. Menurutnya, saat ini banyak politikus yang melamar sebagai anggota BPK. Kata dia, DPR sebagai pihak yang akan melakukan seleksi terhadap calon anggota BPK harus mengetahui pentingnya tanggung jawab institusi itu. 

Lantaran, BPK adalah institusi yang disebutkan secara khusus dalam UUD 1945 untuk bisa menjaga tata kelola dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara di seluruh Indonesia. “Ya kita lihat UU-nya aja deh, DPR, dan BPK sama-sama menyadari bahwa itu institusi yang penting. BPK adalah insttitusi yang disebutkan secara sangat khusus dalam UU dasr kita untuk bisa menjaga seluruh tata kelola dan perbaikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, calon anggota BPK harus bisa mengelola keuangan negara agar seimbang. Selain itu juga calon anggota BPK harus kredibel. “Dari sisi check and balance serta kredibilitas pengelolaan keuangan negara di seluruh. Jadi karena memiliki peran yang begitu penting, kita semua berharap dan DPR sebagai wakil rakyat yang juga mendengarkan suara rakyat juga memahami penting untuk memilih orang-orang yang memang bisa menjalankan tugas konstitusi yang sangat penting itu," jelasnya. bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…