Pemkot Depok Terus Berusaha Tegakkan Perda KTR

Pemkot Depok Terus Berusaha Tegakkan Perda KTR

NERACA 

Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus menertibkan masyarakat yang merokok di kawasan terlarang, termasuk di lingkup Balai Kota Depok untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan pemerintah tidak akan pandang bulu pada saat melakukan penertiban termasuk di lingkungan Balai Kota Depok."Tak peduli apakah itu warga biasa atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini untuk membuat efek jera, harus diberlakukan sanksi dari Badan Kepegawaian Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata dia di Depok, Minggu (30/6).

Ia mengatakan Kota Depok terus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang KTR. Apabila ditemukan puntung rokok di salah satu dinas maka kepala Perangkat Daerah tersebut harus diberitahu sambil diingatkan juga dengan regulasi yang sudah ada.

ASN yang merokok di Balai Kota harus ditindak oleh BKPSDM. Sebab, ASN harus memberikan contoh teladan. Kota Depok terus menegakkan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Menurut dia, sosialisasi Perda KTR harus terus digencarkan kepada pemilik atau pengelola tempat umum. Dengan begitu, mereka akan tahu kawasan mana saja yang diperbolehkan untuk merokok."Kemudian para pemilik dan pengelola tempat umum bisa memasang rambu menuju area merokok agar diketahui oleh masyarakat," kata dia.

Dikatakannya, dengan Perda KTR ini, Pemkot Depok berupaya menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat merokok. Sebab, merokok bukan hanya dapat merugikan perokok, tetapi orang-orang di sekelilingnya yang mengirup asap rokok dapat juga terkena racunnya.

"Kami akan lebih sering melakukan penertiban, atau kalau perlu dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika ada yang kedapatan melanggar agar ada efek jera di masyarakat," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…