Utamakan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Jaminan Fidusia

Utamakan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Jaminan Fidusia

NERACA

Purwokerto - Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengimbau semua pihak untuk mengutamakan mediasi dalam penyelesaian sengketa jaminan fidusia.

"Saya merujuk mahasiswa yang kemarin saya minta untuk penelitian, di Banyumas sejak 2016 sampai 2018, laporan tentang pelanggaran fidusia itu mencapai 130 kasus, tetapi yang naik (ke pengadilan) tidak lebih dari tiga kasus. Ini bagus sekali," kata dia di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, kemarin.

Hibnu mengatakan hal itu saat menjadi pembicara pada kegiatan Seminar Dalam Rangka HUT Ke-78 Bhayangkara dengan tema "Kupas Tuntas Undang-Undang RI tentang Jaminan Fidusia" yang diselenggarakan Kepolisian Resor Banyumas di Purwokerto.

Menurut dia, hal itu berarti permasalahan-permasalahan sengketa jaminan fidusia tersebut dapat diselesaikan dengan damai karena prinsip fidusia adalah perdata."Jadi kalau bisa (diselesaikan dengan) perdata. Bagaimana (fidusia) masuk ke pidana," kata dia yang mengaku beberapa kali diminta sebagai saksi ahli dalam permasalahan tersebut.

Menurut dia, hal itu sebenarnya bukan berkaitan dengan fidusianya melainkan karena adanya pemaksaan untuk mengembalikan.

Lebih lanjut, dia mengaku melihat adanya penyelesaian nonlitigasi atau penyelesaian masalah hukum di luar proses peradilan dalam menyelesaikan sengketa jaminan fidusia di Banyumas pada periode 2016-2018.

Kendati demikian, dia mengharapkan masyarakat yang menjadi debitur untuk melihat aspek hukum sehingga tidak terjebak dalam kasus pidana.

Saat ditemui usai seminar, Hibnu mengatakan spirit fidusia sebenarnya adalah untuk meningkatkan perekonomian, menggairahkan perdagangan, mendamaikan dinamika masyarakat."Masyarakat ingin hidup layak, masyarakat ingin hidup meningkat. Oleh karena itu, negara membuat aturan namanya perjanjian fidusia. Konteks perjanjian fidusia ini sebetulnya keperdataan tetapi banyak ekses-ekses ke pidana," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengharapkan jaminan kepercayaan tersebut benar-benar menjadi kepercayaan sehingga tidak membuat ekses dan tidak sampai dibawa ke ranah pidana. Dalam hal ini, kata dia, jika debitur belum membayar utang jangan sampai langsung disita barangnya melainkan diberikan peringatan atau somasi lebih dulu.

"Tetapi pihak ketiga pun harus ingat bahwa ini adalah jaminan keperdataan, jangan memaksa. Kita sekarang eranya keterbukaan, hak asasi manusia tinggi, jangan dilaporkan, kadang-kadang pencemaran nama baik, penghinaan. Demikian juga dengan debitur jangan sampai mengubah, jangan sampai mengalihkan, kita juga perlu debitur yang berintegritas," kata dia.

Ia memberikan apresiasi kepada Polres Banyumas yang memberikan solusi penyelesaian masalahan jaminan fidusia tersebut melalui mediasi."Bersifat perdata, selesaikan dengan perdata," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…

BERITA LAINNYA DI

Organisasi Nirlaba Berkontribusi Bagi Pembangunan RI

NERACA Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan, organisasi nirlaba (NGO) telah membuktikan kontribusi pentingnya bagi pembangunan…

Masyarakat Menerima Hasil Pemilu dengan Kondusif

NERACA Jakarta - Pengamat politik Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum…

Demokrasi Adalah Jalan Capai Kebenaran

NERACA Semarang - Mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Hudallah Ridwan yang akrab disapa Gus Huda…